Analisis Viktimologis Kekerasan Seksual yang Dilakukan oleh Driver Ojek Online Dihubungkan Dengan UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

  • Farel Mochammad Zafrullah Prodi Ilmu Hukum, Hukum Pidana
  • Nandang Sambas Fakultas Hukum
Keywords: UU TPKS, Kekerasan Seksual, Ojek Online

Abstract

Abstract. This study aims to review the implications of the TPKS Law which is focused on aspects of victim protection. Starting from Sexual violence can occur anywhere and by anyone, even the perpetrators can be from the closest relatives. The presence of the TPKS Law can be proof of the struggle for victims of sexual violence. Therefore it is very important to see the implications of the TPKS Law from the aspect of victim protection, in addition to the law as a clear legal umbrella, clear legal protection instruments are also needed for victims of sexual violence. The method used is the normative legal research method in which the law examines norms, concepts, principles, doctrines and to find out legal sanctions when sexual violence occurs. The results of this study indicate that if a violation occurs, such as committing sexual violence, sanctions will be imposed in the form of imprisonment and/or fines in accordance with applicable regulations. This study uses a normative juridical research method by examining secondary data in the field of law relating to matters that become problems in this study by using analytical descriptive research. The data collection method or technique used is library research.

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mereview implikasi UU TPKS yang difokuskan pada Aspek perlindungan korban. Bermula dari Kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja dan oleh siapa saja bahkan pelakunya bisa dari kerabat terdekat. Dengan hadirnya UU TPKS ini dapat menjadi bukti perjuangan bagi para korban kekerasan seksual. Oleh karena itu penting sekali untuk melihat implikasi UU TPKS ini dari aspek perlindungan korban, selain undang-undang sebagai payung hukum yang jelas diperlukan juga instrument perlindungan hukum yang jelas bagi korban tindak pidana kekerasan seksual. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana hukum tersebut mengkaji berupa norma, konsep, asas, doktrin dan untuk mengetahui sanksi hukum ketika terjadinya kekerasan seksual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa apabila terjadi pelanggaran seperti halnya melakukan kekerasan seksual maka akan dikenakan sanksi berupa ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji data-data sekunder di bidang hukum yang berkaitan dengan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini dengan menggunakan penelitian deskriptif analitis. Metode atau teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi kepustakaan.

Published
2023-01-27