Perlindungan Hak Driver Ojek Online pada Masa Pandemi Covid-19 Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

  • Isti Dian Sumirat Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
  • Faiz Mufidi
Keywords: Pandemi Covid-19, Driver Ojek Online, Hak Kesehatan

Abstract

Abstract. The COVID-19 pandemic in Indonesia has had a sizable impact on the people's economy, one of which is online motorcycle taxi drivers. The problem is that currently there are various policies during a pandemic that conflict and result in online motorcycle taxi drivers having difficulty working. Online motorcycle taxi drivers should have the right to their health in the form of a booster vaccine. In fact, online motorcycle taxi drivers have not yet received a booster vaccine. In addition, PSBB policies, transportation control policies, and policies that require booster vaccines when entering public places or facilities hinder online motorcycle taxi drivers from working. This study aims to determine and analyze the protection of the rights of online motorcycle taxi drivers during the COVID-19 pandemic in connection with Law Number 36 of 2009 concerning health. The research method used is normative legal research using descriptive analysis research specifications. The research phase used is library research; data sources and data collection techniques are used through library research using secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. and the data analysis method used was qualitative analysis. The results of this study indicate that the mechanism for protecting the rights and efforts provided by the government is with Articles 4 to 8 of Law Number 36 of 2009 concerning Health, which guarantee that everyone has the right to have equal rights in obtaining health. One of the efforts that can be proposed for online motorcycle taxi drivers during the COVID-19 pandemic through law enforcement is testing regulations so that online motorcycle taxi drivers have the right to good health and feel safe when working during this pandemic.

Abstrak. Pandemi Covid-19 di Indonesia memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian masyarakat, salah satunya driver ojek online. Permasalahannya saat ini terdapat berbagai kebijakan-kebijakan saat pandemi yang bertentangan dan mengakibatkan driver ojek online mengalami kesulitan bekerja, yang seharusnya driver ojek online mendapatkan hak atas kesehatannya berupa mendapatkan vaksin booster. Dalam faktanya justru driver ojek online belum mendapatkan vaksin booster. Selain itu, kebijakan PSBB, kebijakan pengendalian transportasi, serta kebijakan yang mengharuskan vaksin booster saat memasukki tempat/fasilitas publik ini yang membuat driver ojek online terhambat saat bekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hak driver ojek online pada masa pandemi covid-19 dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, tahap penelitian yang digunakan studi kepustakaan, sumber data dan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dan metode analisis data yang digunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan hak dan upaya yang diberikan pemerintah yaitu dengan adanya Pasal 4 hingga Pasal 8 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menjamin agar setiap orang berhak mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan kesehatan, salah satu upaya yang dapat diajukan driver ojek online pada masa pandemi covid-19 melalui penegakan hukum yakni menguji peraturan agar driver ojek online berhak mendapatkan kesehatan dengan baik dan merasa aman ketika bekerja di masa pandemi ini.

Published
2023-01-27