Perlindungan Hukum bagi Konsumen Akibat Terjadinya Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Unit Apartemen yang Dilakukan oleh Pelaku Usaha
Abstract
Abstract. Consumer Protection is any effort that guarantees legal certainty to provide protection to consumers, this is regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection concerning the interests of the parties that must be protected by law, for example Consumer Protection of apartment sale and purchase agreements. In the event that marketing is carried out prior to the construction of flats, everything promised by the developer and/or marketing agent is binding as a PPJB. Buying an apartment before it is built is of course very vulnerable for potential buyers, so consumers need to get consumer protection. So this research formulates the following problems: 1. Legal protection for consumers due to default in the sale and purchase agreement of apartment units carried out by business actors associated with decision number 465/Pdt.G/2020/PN.Bdg? 2. What legal efforts can be made by the consumer, if the business actor does not carry out his achievements (building an apartment)? The approach used in this study is a normative juridical approach, meaning that it is carried out by examining theories, concepts, legal principles and literature by studying the laws and regulations related to this research. The research specifications used by the authors are descriptive analysis. The type of research conducted by the author is qualitative research. The results of this study are 1) In one party not carrying out this obligation, it results in the violation of the rights of the other party so that the aggrieved party must receive legal protection. Criminal sanctions are not what consumers expect. Consumers expect more compensation for the losses they suffer. 2) If the builder does not carry out his achievements, then the consumer can settle the dispute contained in Article 105 UURS, such as suing through court.
Abstrak. Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai kepentingan para pihak harus dilindungi oleh hukum, contohnya Perlindungan Konsumen terhadap perjanjian jual beli apartemen. Dalam hal pemasaran dilakukan sebelum pembangunan rumah susun, segala sesuatu yang dijanjikan oleh pelaku pembangunan dan atau agen pemasaran mengikat sebagai PPJB. Membeli apartemen sebelum dibangun tentunya sangat rentan bagi calon pembeli, sehingga konsumen perlu mendapatkan perlindungan konsumen. Maka penelitian ini merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Perlindungan hukum bagi konsumen akibat terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual beli unit apartemen yang dilakukan oleh pelaku usaha dikaitkan dengan putusan nomor 465/Pdt.G/2020/PN.Bdg? 2. Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen, apabila pelaku usaha tidak melakukan prestasinya (membangun sebuah apartemen)?. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis normatif artinya dilakukan dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta kepustakaan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu deskriptif analisis. Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis ialah penelitian kualitatif, Hasil dari penelitian ini 1) Dalam salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban inilah yang mengakibatkan dilanggarnya hak pihak lain sehingga pihak yang dirugikan harus mendapat perlindungan hukum. Sanksi pidana bukanlah yang diharapkan konsumen. Konsumen lebih mengharapkan ganti rugi atas kerugian yang dideritanya. 2) Apabila pihak pembangun tidak melakukan prestasinya, maka konsumen dapat melakukan penyelesaian sengketa yang terdapat pada Pasal 105 UURS, seperti menggugat melalui pengadilan.