Pemberian Uang Kompensasi kepada Pekerja oleh Perusahaan karena Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

  • Farrel Alfares Ilmu Hukum
  • Deddy Effendy
Keywords: Pemutusan Hubungan Kerja, Uang Kompensasi, Perlindungan Hukum

Abstract

Abstract. Basically, everyone has the right to get a job in order to be able to meet the needs of life and his family. Talking about work relations is also inseparable from the problems that exist in it, such as termination of employment. Termination of employment is more often done by the company. When workers experience unilateral termination of employment, one form of legal protection is protection against punishment from the company. In the event of termination of employment, the company is required to issue a work experience letter containing the employee's history. However, in practice there are frequent discrepancies in the contents of a letter of acceptance with the actual situation, causing a discrepancy in the amount of reimbursement that must be paid, as was the case at PT X Bandung, West Java. This study aims to find out and analyze the occurrence of giving compensation money to workers by companies due to unilateral termination of employment in terms of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. Another aim of this research is to find out the legal protection for workers affected by unilateral termination of employment when viewed from Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. The approach method in this study was carried out using a normative juridical approach, namely legal research carried out by studying literature or secondary data using research specifications that are descriptive in nature by describing laws and regulations associated with the practice of implementing positive law. research using literature study, data sources and data collection techniques used through library research using secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials, as well as through In-Depth Interviews (in-depth interviews), data analysis methods used qualitative analysis. The results of this study indicate that there was unilateral termination of employment and the provision of bidder money at PT X and the form of legal protection provided to workers, namely by ending the employment relationship between PT X and AS without any prior warning or warning letter and no form of legal protection. for workers who are unilaterally terminated at PT X. The form of protection that workers who are unilaterally terminated at PT X should receive is economic protection.

Abstrak. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan agar mampu memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. Berbicara mengenai hubungan kerja juga tidak terlepas dari permasalahan yang ada di dalamnya, seperti pemutusan hubungan kerja. Pemutusan hubungan kerja lebih sering dilakukan oleh pihak perusahaan. Ketika pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak, salah satu bentuk perlindungan hukumnya yaitu perlindungan untuk mendapatkan kompensasi dari perusahaan. Ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, perusahaan diwajibkan untuk mengeluarkan surat pengalaman kerja yang berisi riwayat pekerja. Namun dalam prakteknya marak terjadi kurang sesuai nya isi surat paklaring dengan keadaan yang sebenarnya sehingga menyebabkan tidak sesuainya jumlah uang kompensasi yang harus dibayarkan, seperti kasus yang terjadi di PT X Bandung, Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terjadinya pemberian uang kompensasi kepada pekerja oleh perusahaan karena terjadi pemutusan hubungan kerja sepihak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara sepihak jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan praktek pelaksanaan hukum positif, tahap penelitian yang digunakan studi kepustakaan, sumber data dan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dan juga melalui In-Depth Interview (wawancara mendalam), metode analisis data yang digunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan pemberian uang kompensasi di PT X dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap pekerja yaitu dengan berakhirnya hubungan kerja antara PT X dengan AS tanpa adanya teguran atau surat peringatan terlebih dahulu dan tidak terdapat bentuk perlindungan hukum bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara sepihak di PT X. Seharusnya bentuk perlindungan yang didapatkan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara sepihak di PT X yakni perlindungan ekonomis.

Published
2023-01-27