Analisis Kriminologis Terhadap Peningkatan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Kekerasan Berbasis Gender Secara Online di Masa Pandemi COVID-19

  • Astria Riyani Putri Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Dian Alan Setiawan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: kekerasan berbasis gender, kriminologi, pelecehan seksual

Abstract

Abstract. The development of technology has actually brought many conveniences to human’s life, especially during the past COVID-19 pandemic. Even so, there is also a negative impact of the use of technology, namely the existence of a few people who abuse technology as a means to commit criminal acts. One such criminal act is online gender-based violence, a form of sexual harassment. This action is known increasde sharply during the COVID-19 pandemic. T This research will describe and analyze the relationship between the case under study and theories in criminology, as well as applicable regulations. Based on case approach and the legislation approach, with data collection techniques based on literature studies sourced from secondary data. The overall data obtained will be analyzed qualitatively. The results showed that there are several factors that cause the increase in online sexual harassment crimes, namely the internal factors from within the perpetrator in the form of inequality between genders and non-fulfillment of satisfaction with his sexual desire. Meanwhile, external factors from outside the perpetrator include the weak factor of the victim's self and the development of technology that is misused by the perpetrator. Some of preventive efforts that can be done include increasing people's digital literacy skills to stay away from pornographic content that has the potential to cause crime, as well as increasing public awareness to strengthen the moral and religious values of each individual.

Keywords: criminal acts, criminology, gender-based violence, online, sexual harassment.

Abstrak. Perkembangan teknologi nyatanya telah membawa banyak kemudahan bagi kehidupan manusia, terlebih lagi pada masa pandemi COVID-19 lalu. Meskipun begitu, terselip pula dampak negatif dari pemanfaatan teknologi, yakni adanya segelintir orang yang menyalahgunakan teknologi sebagai sarana untuk melakukan tindakan kriminal. Salah satu tindakan kriminal tersebut adalah kekerasan berbasis gender secara online, suatu bentuk dari tindak pidana pelecehan seksual. Tindakan ini diketahui melonjak tajam keberadaannya selama pandemi COVID-19 berlangsung. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis yang akan menggambarkan sekaligus menganalisis kaitan antara kasus yang diteliti dengan teori-teori dalam kriminologi, serta peraturan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan, dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang bersumber dari data sekunder bahan hukum primer dan sekunder. Keseluruhan data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab meningkatnya tindak pidana pelecehan seksual secara online, yakni adanya faktor internal dari dalam diri pelaku berupa ketimpangan kuasa antargender dan tidak terpenuhinya kepuasan akan hasrat seksual. Sedangkan faktor eksternal dari luar diri pelaku mencakup faktor lemahnya diri korban dan perkembangan teknologi yang disalahgunakan penggunaannya oleh pelaku. Adapun upaya preventif yang dapat dilakukan di antaranya dengan meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat agar menjauhi konten pornografi yang berpotensi menimbulkan kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan penguatan nilai-nilai moral dan keagamaan masing-masing individu.

 

Published
2023-01-25