Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Karya Fotografi Produk Online Shop Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Abstract
Abstract. The ease of accessing everything via the internet is often misused by irresponsible parties for personal gain. As happened in the use of photographic works without permission, especially in online shop products that cause harm to the creator. This study aims to determine legal protection against the use of online shop product photography works without permission and to find out legal sanctions for perpetrators of copyright infringement of online shop product photography works in terms of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. This study uses a normative juridical approach with descriptive analytical research specifications. The research data was collected by means of a literature study using secondary data and the data analysis used was qualitative juridical. The results of this study are that preventive legal protection given before a violation occurs is in the form of automatic protection for photographic works for 50 years since it was first announced in accordance with Article 59 paragraph (1). Repressive protection is carried out after a violation occurs through the Commercial Court, Alternative Dispute Resolution and Arbitration. Legal sanctions for perpetrators of copyright infringement of online shop product photography works, namely in the form of civil and criminal legal sanctions. In civil terms, the act of using photographic works without permission has fulfilled the elements of an unlawful act, the offender can be given sanctions according to Article 96 paragraph (1) UUHC. Criminally, the creator of a photographic work can file a complaint based on Article 113 paragraph (3) UUHC because the procedure for claiming copyright is a complaint offense.
Abstrak. Kemudahan untuk mengakses segala sesuatu melalui internet sering kali disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi dalam penggunaan karya fotografi tanpa izin khususnya pada produk online shop yang menimbulkan kerugian bagi pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penggunaan karya fotografi produk online shop tanpa izin dan untuk mengetahui sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran hak cipta karya fotografi produk online shop ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Data penelitian ini dikumpulkan secara studi kepustakaan/literatur dengan menggunakan data sekunder dan analisis data yang digunakan yaitu yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa perlindungan hukum preventif yang diberikan sebelum terjadinya pelanggaran berupa perlindungan secara otomatis terhadap karya fotografi selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan sesuai dengan Pasal 59 ayat (1). Perlindungan represif dilakukan setelah terjadinya pelanggaran melalui Pengadilan Niaga, Alternatif Penyelesaian Sengketa, dan Arbitrase. Sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran hak cipta karya fotografi produk online shop yaitu berupa sanksi hukum secara perdata dan pidana. Secara perdata, perbuatan penggunaan karya fotografi tanpa izin telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, pelaku pelanggaran dapat diberikan sanksi sesuai Pasal 96 ayat (1) UUHC. Secara pidana, pencipta karya fotografi dapat mengajukan pengaduan dengan berlandasakan pada Pasal 113 ayat (3) UUHC karena tata cara gugatan dalam hak cipta merupakan delik aduan.