Implementasi Pembinaan Terhadap Narapidana Kasus Narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung Ditinjau dari Undang-Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

  • Firoos Alqowiy H.D Sofyan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Dey Ravena Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Implementasi, Pembinaan, Narkotika

Abstract

ABSTRACT- The pandemic conditions affect various aspects of life, including law enforcement in narcotics crime cases. Drug abuse during the Covid-19 pandemic has greatly increased. This is because people are experiencing stress due to the pandemic because losing their jobs will be used by drug dealers to get involved in drug abuse because many people have lost their jobs or livelihoods. This study aims to identify and analyze the implementation of coaching for narcotics convicts at Narcotics Prison Class II A Bandung. used through observation, interview documentation, literature study using secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials, and data analysis methods used qualitative analysis. The results of the study show that in general the coaching carried out for Narcotics Convicts at the Class II A Narcotics Correctional Institution in Bandung is in accordance with Law Number 22 of 2022 Concerning Corrections. The implementation of fostering narcotics convicts at the Bandung Class II A Narcotics Penitentiary is carried out routinely and concurrently. The coaching carried out includes personality development and independence. Specifically for narcotics convicts, rehabilitation is carried out. Prisoners also receive educational, religious and other coaching at the Class II A Narcotics Correctional Institution in Bandung.

ABSTRAK- Kondisi pandemi mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika. Penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi Covid-19 sangat meningkat. Hal ini disebabkan karena orang mengalami stress akibat pandemi karena kehilangan pekerjaan akan dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk ikut terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena banyak orang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis impelementasi pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, tahap penelitian yang digunakan studi kepustakaan, sumber data dan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui observasi, wawancara dokumentasi, studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dan metode analisis data yang digunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa secara umum pembinaan yang dilakukan terhadap Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Implementasi pembinaan narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung dilakukan secara runtin dan bersamaan. Pembinaan yang dilakukan meliputi pembinaan kepribadian dan kemandirian. Khusus narapidana narkotika dilakukan pembinaan rehabilitasi. Narapidana juga mendapatkan pembinaan pendidikan, keagamaan dan lain-lain di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung..

Published
2023-01-25