Tinjauan Yuridis Putusan Hakim No.2321/Pid.Sus/2020/PN.Sby dalam Tindak Pidana Narkotika Melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

  • Jihan Fariha Suryana Hukum Ilmu Hukum
  • Dini Dewi Heniarti
Keywords: Narkotika, Penyalahgunaan Narkotika, Pemufakatan Jahat

Abstract

Abstract. This study aims to understand how criminal sanctions are applied to narcotics crimes with conspiracy and to understand the legal considerations of judges in making decisions against the defendant in decision No.2321/Pid.Sus/2020/Pn.Sby. The research conducted by the authors used a normative juridical approach by collecting primary and secondary data. Data collection techniques were carried out through library research by reading literature books, reading documents related to thesis material, and analyzing through qualitative descriptive methods. The conclusions drawn by the authors are from an analysis of decision No. 2321/Pid.Sus/2020/Pn.Sby which occurred in the Surabaya district. In this case, the defendant named Boogi Zoomarta is a perpetrator of a narcotics crime that abuses narcotics by using narcotics Category I, not methamphetamine-type plants. The defendant obtained methamphetamine-type narcotics by ordering his friend to buy narcotics with a total weight of 3.35 grams. The judge in his indictment sentenced the defendant to 3 (three) years in prison through Article 127 paragraph (1). The judge did not pay attention that the defendant also committed a conspiracy which fulfilled the elements in Article 132 paragraph (1) and Article 112 paragraph (1) of Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics the defendant-controlled narcotics of the methamphetamine type weighing 3.35 grams at his house. The judge should consider and increase the sentence given to the defendant. to provide a deterrent effect and provide justice according to the law.

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana narkotika dengan permufakatan jahat dan untuk memahami pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam putusan No.2321/Pid.Sus/2020/Pn.Sby. Penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan studi Pustaka dengan cara membaca buku-buku literatur, membaca dokumen yang berkaitan dengan materi skripsi dan dianalisis melalui metode deskriptif kualitatif. Kesimpulan yang diambil oleh penulis dari analisis putusan Nomor 2321/Pid.Sus/2020/Pn.Sby yang terjadi di kabupaten Surabaya. Dalam kasus ini terdakwa yang Bernama Boogi Zoomarta merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang mana melakukan penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu. Terdakwa mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dengan menyuruh temannya untuk membeli narkotika dengan berat jumlannya 3,35 gram. Hakim dalam dakwaannya menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dijatuhi hukuman 3 (tiga) tahun penjara melalui pasal 127 ayat (1). Hakim tidak memerhatikan bahwa terdakwa juga melakukan permufakatan jahat yang mana telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terdakwa menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,35 gram di rumahnya. Seharusnya hakim mempertimbangkan dan memperberat hukuman yang diberikan kepada terdakwa. sehingga dapat memberikan efek jera dan memberikan keadilan menurut hukum.

Published
2023-01-25