Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Kendaraan Konsumen Secara Paksa Ditinjau dengan Pasal 368 KUHP

  • Luthfia Qurrota Aina Hukum
  • Dini Dewi Heniarti
Keywords: Debt Collector, Perlindungan Hukum, Penarikan Kendaraan

Abstract

Abstract. Leasing is a company that embodies an agreement that provides financing in the form of goods that become a fiduciary guarantee by the company for use by consumers within a certain period of time with periodic payments. The financing institution cooperates with the Debt Collector service in terms of billing when the debtor does not pay according to what was agreed. The limits of debt collectors are often questioned, because in fact many things are associated with threats and violence. Therefore, this study aims to determine the juridical review of the forcible withdrawal of consumer vehicles associated with Article 368 of the Criminal Code. The research method used is normative juridical law research using analytical descriptive research specifications, the research stage used is library research, data sources and data collection techniques used are library studies using secondary data sources consisting of primary, secondary and tertiary legal materials, as well as the data analytical method used by the systematic interpretation method. Theories and rules regarding legal protection in the perspective of victimization to consumers can be judged to be correct, but in the field facts that occur, victims still do not get the sense of security provided by law because they are still receiving threats given by the Debt Collector in the forced withdrawal procedure. The criminal sanctions imposed on the forced withdrawal of vehicles with threats of violence have not been fully implemented in accordance with Article 368 of the Criminal Code. This was due to the lack of attention from the government and the victim himself so that the case was not dealt with in accordance with the provisions.

Keyword: Debt Collector, Legal Protection, Vehicle Towing

 

Abstrak. Leasing merupakan perusahaan yang mewadahi suatu perjanjian yang menyediakan pembiayaan dalam bentuk barang yang menjadi jaminan fidusia oleh perusahaan untuk digunakan oleh konsumen dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran secara berkala. Pihak lembaga pembiayaan bekerja sama dengan jasa Debt Collector dalam hal penagihan ketika debitur tersebut tidak membayar sesuai dengan apa yang di perjanjikan. Batasan debt collector pun sering kali dipertanyakan, karena pada faktanya banyak hal yang dikaitkan dengan ancaman dan kekerasan. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap penarikan kendaraan konsumen secara paksa dikaitkan dengan Pasal 368 KUHP. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normative dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskritif analitis, tahap penelitian yang digunakan studi kepustakaan, sumber data dan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder dan tersier, serta metode analitis data yang digunakan metode penafsiran sistematis. Teori dan aturan tentang perlindungan hukum dalam perspektif viktimologi terhadap konsumen dapat dinilai sudah betul, namun dalam fakta lapangan yang terjadi, korban masih belum mendapatkan rasa aman yang diberikan oleh hukum karena masih mendapatkan ancaman yang diberikan oleh Debt Collector dalam prosedur penarikan paksa. Sanksi pidana yang diberikan terhadap penarikan paksa kendaraan dengan ancaman kekerasan belum sepenuhnya dijalankan sesuai pasal 368 KUHP. Hal itu disebabkan kurangnya perhatian pemerintah dan korban itu sendiri sehingga kasus tersebut tidak ditindak sesuai dengan ketentuan.

Kata Kunci: Debt Collector, Perlindungan Hukum, Penarikan Kendaraan

Published
2022-01-18