Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukum Kota Bandung (Studi Putusan Nomor 332/Pid.B/2021/PN Bdg)

  • Mochamad Farrel Nurrahman Sahid universitas islam bandung
  • Nandang Sambas Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung
Keywords: Tinjauan Kriminologis, Pencabulan, Anak Dibawah Umur

Abstract

Abstract. This study aims to determine the factors that cause the occurrence of criminal acts of obscenity against minors and to find out the efforts of law enforcement in dealing with criminal acts of obscenity against minors. The research method uses normative criminological and juridical approaches, namely to examine and discuss events obtained in accordance with the facts that occurred later in relation to the applicable legal norms and theoretical concepts, legal principles and existing laws and regulations. This type of research is descriptive with data sources consisting of primary data, namely primary, secondary and tertiary legal sources. Methods of data collection by interviews and literature study which then the data were analyzed qualitatively descriptive. The results of the study show that the factors that cause the sexual abuse of minors in the case of decision No.508/Pid.Sus/2021/PN.Bdg are internal factors, where the defendant or perpetrator has an urge for sexual desire which then becomes a factor in the occurrence of criminal acts of obscenity against minors even though lust cannot be controlled which has become a personality trait. Later in its development, new regulations emerged that were more measurable in efforts to prevent and prosecute criminal acts of sexual abuse of minors as well as efforts to overcome criminal acts of sexual abuse of minors in a preventive or descriptive manner carried out and attempted by the apparatus. law enforcer

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dan untuk mengetahui upaya penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Metode penelitian melalui pendekatan kriminologis dan yuridis normatif yaitu untuk mengkaji dan membahas peristiwa yang diperoleh sesuai dengan fakta yang terjadi kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang yang berlaku dan konsep teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan   yang ada. Jenis penelitian bersifat deskriptif dengan sumber data yang terdiri dari data primer yaitu sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi Pustaka yang kemudian data dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya pencabulan anak di bawah umur dalam kasus putusan No.508/Pid.Sus/2021/PN.Bdg adalah faktor internal, dimana terdakwa atau pelaku memiliki dorongan hawa nafsu seksualitas yang kemduian menjadi faktor atas terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur walau pun hawa nafsu tidak dapat dikendalikan yang telah menjadi sifat kepribadian. Kemudian dalam perkembangannya, muncul peraturan-peraturan baru yang lebih terukur dalam upaya penanggulangan serta penindakan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur serta di hadirkan upaya-upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur secara preventif maupun deskriptif yang di lakukan dan di upayakan oleh apparat penegak hukum.

Published
2023-01-22