Tinjauan Yuridis Terhadap Unsur Kelalaian Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia Dihubungkan Pertanggungjawaban Pidana

  • Moh. Haidar Ali Masjhoer Ilmu Hukum. Fakultas Hukum
  • Eka Juarsa
Keywords: Kriminal, Hukum, Lalu Lintas

Abstract

Salah satu permasalahan yang selalu dihadapi di kota kota besar yaitu masalah lalu lintas. Hal ini terbukti dari adanya indikasi angka-angka kecelakaan lalu lintas yang semakin hari semakin meningkat. Undang-undang dibuat agar dapat menjamin suatu kepastian hukum sehingga harus ditegakkan dengan penerapan suatu sanksi yang dapat membuat pelanggar menjadi jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Demikian pula halnya dengan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain menjadi meninggal dunia akibat dari pelanggaran lalu lintas sehingga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 359 KUHP serta Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku, dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain dalam putusan No. 295 /Pid.Sus/2015/PN.Sgm. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan analisis, penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain: Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yaitu bahwa terdakwa melanggar Pasal 310 ayat (4), UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan alat bukti yang terungkap dipersidangan berupa keterangan saksi-saksi yang bersesuaian satu sama lainnya dan keterangan terdakwa, surat dan petunjuk diperoleh fakta hokum. Berdasarkan hal tersebut maka hakim menjatuhkan sanksi pidana terhadap kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam Putusan No.295/Pid.Sus/2015/PN.Sgm berdasarkan Pasal 310 Undang-Undang Repukblik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

One of the problems that are always faced in big cities is traffic problems. This is evident from the indications that the number of traffic accidents is increasing day by day. The law is made in order to guarantee a legal certainty so that it must be enforced by the application of a sanction that can make violators a deterrent and will not repeat their Actions again. Likewise, traffic accidents that cause other people to die as a result of traffic violations so that they can be subject to criminal sanctions in accordance with Article 359 of the Criminal Code and Article 310 paragraph (4) of the Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Traffic and road transport.This study aims to determine the judge's legal considerations in imposing a crime against the perpetrator, and to determine the application of criminal law to the criminal Act of negligence that resulted in the death of another person in the decision no. 295 /Pid.Sus/2015/PN.Sgm. This research was conducted at the Sungguminasa District Court, using data collection techniques by means of library research and field research. Based on the analysis, the authors conclude several things, including: 1.) The criminal responsibility of the perpetrator of the crime of negligence that resulted in the death of another person is that the defendant violated Article 310 paragraph (4), Law no. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. 2.) Based on the evidence revealed at the trial in the form of statements of witnesses that are in agreement with each other and the statements of the defendant, letters and instructions obtained legal fActs 3.) Based on this, the judge imposes criminal sanctions on negligence resulting in the death of another person in the Decision No.295/Pid.Sus/2015/PN.Sgm based on Article 310 of the Law of the Republic of Indonesia No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation.

Published
2022-01-18