Analisis Hukum Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDES

  • Wahyu Dwi Wibowo Fakultas Ilmu Hukum
  • Ade Mahmud fakultas hukum
Keywords: Pemidanaan, Korupsi, Apbdes

Abstract

Abstract. Corruption is an act to enrich oneself or a group is an act that is very detrimental to others, the nation and the state. Corruption is a phenomenon that still requires more attention because it is an extraordinary crime whose impact is very detrimental to society. Nowadays, corruption cases have occurred near all circles of government, both at the central level and villages. Every effort has been made to prevent corruption but has not shown any signs of success. With the government's allocation of village funds, it is possible to misuse the village funds by the village government apparatus.The purpose of this study is to find out how the application of sanctions to perpetrators of corruption crimes in case study number 6 /Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp, as well as to understand how to enforce corruption law enforcement in case study number 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp.The method used in this research is a Juridical-Normative research method, namely by emphasizing legal science or secondary data, meaning data obtained from cases related to corruption crimes. The collection technique through literature studies which then the data that retrieved from the study are analyzed juridically normatively.The results of the analysis found that in this case the accused Subaidi had been proven and fulfilled all the elements of article 2 and article 3 charged by the Public Prosecutor and should be sentenced to a maximum prison sentence as stated in the provisions of the Corruption Act in order to provide a deterrent effect both to the perpetrator and be an example to state officials so as not to commit acts that are detrimental to state finances.

Abstrak.  Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu perbuatan untuk memperkaya diri sendiri atau suatu golongan merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan orang lain, bangsa dan negara. Korupsi merupakan fenomena yang masih memerlukan perhatian lebih karena merupakan kejahatan luar biasa yang dampak nya sangat merugikan masyarakat. Dewasa ini kasus korupsi sudah terjadi dihampir semua kalangan pemerintahan baik ditingkat pusat sampai ke desa. Segala upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi tetapi belum menunjukan tanda-tanda keberhasilannya. Dengan pengalokasian pemerintah terhadap Dana Desa, tidak menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan Dana Desa oleh Aparatur Pemerintahan Desa.Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam studi kasus nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp, serta untuk memahami bagaimana upaya penegakan hukum  tindak pidana korupsi  dalam studi kasus nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp.Metode  yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode penelitian Yuridis-Normatif yaitu dengan menekankan pada ilmu hukum atau data sekunder artinya data yang diperoleh dari kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan yang kemudian data yang diperoleh dari penelitian dianalisis secara yuridis normatif.Hasil dari analisa ditemukan bahwa dalam hal ini terdakwa Subaidi telah terbukti dan memenuhi semua unsur pasal 2 dan pasal 3 yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan harusnya dijatuhkan pidan penjara maksimal sesuai yang ada didalam ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi agar dapat memberikan efek jera baik itu kepada pelaku dan menjadi contoh kepada pejabat negara agar tidak melakukan Tindakan yang merugikan keuangan negara.

Published
2022-08-03