Return to Article Details Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 atas Pembayaran Dana Asuransi Pendidikan kepada Nasabah Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Download Download PDF