Penerapan Kebijakan Penanaman Modal Berbasis ESG di Bidang Pertambangan Batu Bara
DOI:
https://doi.org/10.29313/bcsls.v6i2.23736Keywords:
Investasi Hijau, ESG, Pertambangan Batu Bara, Hukum Penanaman ModalAbstract
Abstract. Investment in the coal mining sector plays a strategic role in national development, but it often faces challenges regarding environmental and social sustainability. This study aims to analyze the implementation of investment policies integrated with Environmental, Social, and Governance (ESG) principles, known as green investment, within coal mining companies. The research also examines the legal consequences for companies that inconsistently apply these principles. The method used is a normative judicial approach with descriptive-analytical specifications, utilizing secondary data from library research and document studies. Data analysis was conducted using a deductive method. The results indicate that while Indonesian regulations, such as the Investment Law and the Environmental Protection and Management Law, have mandated sustainability, implementation remains suboptimal. Many companies still show poor ESG scores, particularly in the environmental aspect. Legal consequences for non-compliance include administrative sanctions ranging from written warnings to the revocation of business licenses, civil liability for environmental restoration, and corporate criminal liability. To strengthen ESG implementation, the study recommends institutionalizing ESG audits through new regulations and providing fiscal incentives for compliant companies to ensure national economic growth aligns with environmental preservation.
Keywords: Green Investment, ESG, Coal Mining, Investment Law.
Abstrak. Penanaman modal di bidang pertambangan batu bara memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, namun seringkali menghadapi tantangan terkait keberlanjutan lingkungan dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan penanaman modal yang mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau investasi hijau (green investment) pada perusahaan pertambangan batu bara. Selain itu, penelitian ini mengkaji akibat hukum bagi perusahaan yang tidak konsisten dalam menerapkan prinsip tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi di Indonesia seperti UU Penanaman Modal dan UU Lingkungan Hidup telah mewajibkan keberlanjutan, implementasinya masih belum optimal. Banyak perusahaan masih menunjukkan skor ESG yang buruk, terutama pada aspek lingkungan. Akibat hukum bagi ketidakpatuhan meliputi sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha, sanksi perdata berupa pemulihan lingkungan, sanksi pidana korporasi seperti denda dan penjara. Untuk memperkuat penerapan ESG, penelitian ini merekomendasikan perlunya audit ESG yang diatur dalam regulasi baru serta pemberian insentif bagi perusahaan yang patuh agar pertumbuhan ekonomi nasional sejalan dengan kelestarian lingkungan.
Kata Kunci: Investasi Hijau, ESG, Pertambangan Batu Bara, Hukum Penanaman Modal.
References
Dheti Puspita, dkk, (2024), “Analisis Kebijakan Energi Terbarukan dalam Mencapai SDG 7 di Indonesia”, Jurnal Sosains, Vol. 3. No. 7.
Iga Mutia Cahyani. (2024). “Penerapan Prinsip ESG pada Perusahaan”. Jurnal Ilmu Hukum Universitas Mataram.
Tamara Ayu. (2025). Aspek Lingkungan dalam Penerapan ESG pada Perusahaan di Indonesia. Literasi: Jurnal Kajian Keislaman, Vol. 5, No. 2.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang lingkungan Hidup.
Binus University. (2025). Audit ESG (Environmental, Social, and Governance): Pilar Akuntabilitas Perusahaan yang Berkembang. https://sis.binus.ac.id/2025/02/17/audit-esg-environmental-social-and-governance-pilar-akuntabilitas-perusahaan-yang-berkembang/
Environment Indonesia. (2024). Bagaimana Faktor Environment, Social, dan Governance (ESG) Mempengaruhi Kinerja Perusahaan. https://environment-indonesia.com/bagaimana-faktor-environment-social-dan-governance-esg-mempengaruhi-kinerja-perusahaan/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2023). Komoditas Batubara Pegang Peranan Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/komoditas-batubara-pegang-peranan-penting-bagi-pertumbuhan-ekonomi-nasional
Market Forces. (2024). Adaro's Climate Destruction Journey. https://www.marketforces.org.au/adaro-climate-destruction-journey/