Perlindungan Hukum Debitur atas Wanprestasi dalam Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Penetapan Nilai Limit

Authors

  • Dewi Putri Anjani Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Muhammad Faiz Mufidi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/bcsls.v6i1.23127

Keywords:

Lelang Eksekusi, Perlindungan Debitur, Hak Tanggungan

Abstract

Abstract. This study examines theimplementation of mortgage foreclosureauctions in Indonesia, particularly in relation tolegal protection for debtors in determining thelimit value. This study aims to analyze theextent to which the auction mechanism reflectsthe principles of fairness, legal certainty, andmaqāṣid al-syarī‘ah in the settlement ofdefault. The methods used are a normative andempirical juridical approach through fieldstudies, interviews, and case analysis. The results show that in auction practice, thedetermination of the limit value tends to reflectthe interests of creditors rather than theproportional protection of debtors, thuscreating an imbalance in the legal position ofthe parties. A comparison with the real sector, particularly mining, shows a significantdifference between the collateral value and theactual economic value of the auctioned object. This condition weakens the position of debtorsin obtaining substantive justice. Therefore, thisstudy emphasizes the importance ofstrengthening the collateral assessmentmechanism, optimizing mediation, andintegrating the principles of maqāṣid al-syarī‘ah as the basis for fair legal protection.

Abstrak. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan di Indonesia, khususnya terkait perlindungan hukum bagi debitur dalam penetapan nilai limit. Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana mekanisme lelang mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan maqāṣid al-syarī‘ah dalam penyelesaian wanprestasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris melalui studi lapangan, wawancara, serta analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktik lelang, penetapan nilai limit cenderung lebih merefleksikan kepentingan kreditur dibandingkan perlindungan debitur secara proporsional, sehingga menimbulkan ketimpangan posisi hukum para pihak. Perbandingan dengan sektor riil, khususnya pertambangan, menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara nilai jaminan dan nilai ekonomis aktual objek lelang. Kondisi ini melemahkan posisi debitur dalam memperoleh keadilan substantif. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme penilaian jaminan, optimalisasi mediasi, serta integrasi prinsip maqāṣid al-syarī‘ahsebagai dasar perlindungan hukum yang berkeadilan.

References

Ahmadi, F. (2024). Ekonomi Pembangunan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Adrisika, S. S., & Sambas, N. (2024). Analisis Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Putusan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencabulan. Law Out Loud, 1(1), 13–20. https://journals.sangkuriangpublisher.com/lol/article/view/65

Habib Reza Pahlawan, et al. (2024). “Praktik Penilaian Limit Lelang di Indonesia”,

Bandung Conference Series: Ilmu Hukum / Fakuktas Hukum https://doi.org/10.29313/bcsls.v6i1

Kelloway, E., et al. (2023). Risk Management dalam Layanan Keuangan. London: Routledge.

Mahkamah Agung RI, Putusan Nomor 3079 K/Pdt/2025.

Mohd Shafie, S., et al. (2024). “Legal Safeguards in Banking Auction Practices”, International Journal of Banking Law, 12(3), 101–120.

Nu’man, A. (2024). “Perlindungan Hukum Debitur dalam Kredit Perbankan”, Jurnal Hukum Nasional, 16(1), 77–95.

Sudikno Mertokusumo. (2023). Hukum Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen IV.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Pratama, R. A., & Mahmud, A. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Kerugian yang Ditimbulkan oleh Pelaku Usaha dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(2), 73–78. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i2.1453

Tharif, R. M., & Wiyanti, D. (2024). Tanggung Jawab Produsen Obat yang Mengakibatkan Gagal Ginjal Akut pada Anak. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 4(1), 1–6. https://doi.org/10.29313/jrih.v4i1.3749

Downloads

Published

2026-02-05