Return to Article Details Kedudukan Hukum Debt Collector dalam Melaksanakan Penagihan Kepada Debitur Perusahaan Pembiayaan dan Tanggung Jawabnya di Hubungkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Download Download PDF