Penyalahgunaan Wewenang Polisi dalam Pelecehan Seksual
DOI:
https://doi.org/10.29313/bcsls.v6i1.21842Keywords:
Penyalahgunaan Wewenang, Pelecehan Seksual, Aparat KepolisianAbstract
Abstract. Abuse of authority by police officers in cases of sexual abuse against female prisoners is a serious issue that undermines human rights protection and the legitimacy of the rule of law. This phenomenon reflects an unequal power relationship between law enforcement officials and individuals deprived of liberty, creating conditions that enable authority-based sexual violence. This study aims to analyze the legal position of sexual abuse committed by police officers as a form of abuse of authority and to examine the construction of criminal liability for the perpetrators. The research uses normative legal research with legislative and conceptual approaches through an analysis of the Criminal Code, Law Number 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police, Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence Crimes, and police ethical regulations. The findings show that sexual abuse by police officers constitutes abuse of authority due to the exploitation of official position and power relations, resulting in dual accountability in the form of criminal liability and professional ethical sanctions. The TPKS Law serves as lex specialis that strengthens victim protection and reinforces accountability for law enforcement officers. This study concludes that regulatory harmonization and stronger internal police supervision are necessary to prevent similar abuses.
Abstrak. Penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian dalam kasus pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada perlindungan hak asasi manusia dan legitimasi negara hukum. Fenomena ini menunjukkan adanya relasi kuasa yang timpang antara aparat penegak hukum dan individu yang berada dalam kondisi tidak bebas, sehingga membuka ruang terjadinya kekerasan seksual berbasis otoritas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi hukum kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang, serta mengkaji konstruksi pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap KUHP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta peraturan etik kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelecehan seksual oleh aparat kepolisian memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang karena dilakukan melalui pemanfaatan jabatan dan relasi kuasa, serta menimbulkan pertanggungjawaban pidana yang bersifat ganda, yaitu pidana umum dan sanksi etik profesi. Undang-Undang TPKS berperan sebagai lex specialis yang memperkuat perlindungan korban dan menegaskan akuntabilitas aparat. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan pengawasan internal kepolisian guna mencegah terulangnya praktik serupa.
References
Apriliana Fauzi, G., & Fitria Haidina Maulidini Habib, N. (2024). Perlindungan Hukum bagi Pemilik Tanah Adat Perseorangan yang Objek Tanahnya Telah Terdaftar Atas Nama Orang Lain. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 4(1), 45–52. https://doi.org/10.29313/jrih.v4i1.4527
Jordan, Y. (2021). Tanggung Jawab Franchisor atas Kesalahan Branding Image ditinjau Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 39–43. https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.178
Anshar RU, Setiyono J. Tugas dan Fungsi Polisi sebagai Penegak Hukum dalam Perspektif Pancasila. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. 2020;2(3):358-372.
Bediona KAA, Herliansyah, Nurjaman RHF, Syarifuddin D. Analisis Teori Perlindungan Hukum Menurut Philipus M Hadjon dalam Kaitannya dengan Pemberian Hukuman Kebiri terhadap Pelaku Kejahatan Seksual. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat. 2023;2(1):15-28.
Fadlian A. Pertanggungjawaban Pidana dalam Suatu Kerangka Teoritis. Positum: Jurnal Hukum. 2020;5(1):15-32.
Gunawan FA, Nabillah N, Dewi SP. Abuse of Authority in the Police World. PARS Journal of Law and Social Studies. 2024;3(1):67-82.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Polisi Memperkosa Tahanan Perempuan di Polres Pacitan: Dampak Monopoli Tahanan oleh Polisi. Jakarta: ICJR; 2025 [cited 2025 Sep 25]. Available from: https://icjr.or.id/polisi-memperkosa-tahanan-perempuan-di-polres-pacitan-dampak-monopoli-tahanan-oleh-polisi/.
MetroTV News. Polisi Pemerkosa Tahanan Wanita di Pacitan Dipecat Tidak Hormat. Jakarta: MetroTV News; 2025 [cited 2025 Oct 11]. Available from: https://www.metrotvnews.com/play/NnjCe4Xr-polisi-pemerkosa-tahanan-wanita-di-pacitan-dipecat-tidak-hormat
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jakarta: Sekretariat Negara; 2022.
Susilowati CMI, Frans MP. Interpreting Power, Grooming, and Deception in Sexual Violence Cases: A Hermeneutic Study on Legal Challenges in Indonesia. International Journal for the Semiotics of Law. 2025;38:1-25.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Edisi Kedua. Bandung: Alfabeta; 2023.
Sambas N, Mahmud A. Perkembangan Hukum Pidana dan Asas-Asas dalam RKUHP. Edisi Pertama. Bandung: Refika Aditama; 2019.
UN Women. Progress of the World's Women 2019-2020: Families in a Changing World. New York: UN Women; 2020.
Widianto D, Budianto A. Reforming the Limits of Discretion and Strengthening the Police Code of Ethics in Achieving Justice in Law Enforcement. Jurnal Impresi Indonesia. 2022;3(12):910-925.
Maulidna, R. N. N., & Rini Irianti Sundary. (2021a). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak dihubungkan dengan Hak Atas Pendidikan Studi Kasus di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 62–66. https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.202
Maulidna, R. N. N., & Rini Irianti Sundary. (2021b). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak dihubungkan dengan Hak Atas Pendidikan Studi Kasus di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 62–66. https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.202
Maulidna, R. N. N., & Rini Irianti Sundary. (2021c). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak dihubungkan dengan Hak Atas Pendidikan Studi Kasus di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 62–66. https://doi.org/10.29313/jrih.v1i1.202