Return to Article Details
Sinergisitas antara Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan Kepolisian dalam Penanganan Bullying Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Satuan Pendidikan di Kota SMPN 43
Download
Download PDF