Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang K3 di PT X Kabupaten Bandung
Abstract
Abstract. This research analyzes the implementation of government regulations related to the Occupational Safety and Health Management System (OSHMS) at PT X, Bandung Regency. The study focuses on labor law, emphasizing the application of OSH to protect workers and prevent workplace accidents. The purpose of this research is to evaluate the execution of OSH policies at PT X and the company's responsibilities regarding workplace accidents caused by negligence in implementing OSH standards. This study is crucial in identifying weaknesses in regulation enforcement and providing recommendations for improvement. The research employs normative juridical methods combined with an empirical approach, analyzing relevant legal frameworks and conducting interviews with related parties. The data collected comprises primary, secondary, and tertiary legal materials, analyzed descriptively and qualitatively The findings reveal that PT X has not fully implemented OSHMS in compliance with existing regulations, such as inadequate provision of Personal Protective Equipment (PPE) and insufficient supervision. These shortcomings have contributed to a high number of workplace accidents, including a fatality due to exposure to toxic gas during the maintenance of a Wastewater Treatment Plant (WWTP). The study recommends enhanced OSH training, adequate PPE provision, and stricter supervision to prevent similar incidents in the future.
Abstrak. Penelitian ini menganalisis implementasi peraturan pemerintah terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT X, Kabupaten Bandung. Penelitian ini berfokus pada hukum ketenagakerjaan, dengan menitikberatkan pada penerapan K3 untuk melindungi pekerja dan mencegah kecelakaan kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan K3 di PT X serta tanggung jawab perusahaan terhadap kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian dalam penerapan standar K3. Penelitian ini penting untuk mengidentifikasi kelemahan dalam penerapan regulasi dan memberikan rekomendasi perbaikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris, melibatkan analisis kerangka hukum yang relevan serta wawancara dengan pihak-pihak terkait. Data yang dikumpulkan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT X belum sepenuhnya menerapkan SMK3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti kurangnya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan lemahnya pengawasan. Hal ini berdampak pada tingginya angka kecelakaan kerja, termasuk kasus kematian akibat paparan gas beracun saat proses pembersihan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan K3, penyediaan APD yang memadai, serta pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
References
Goetsch, D. L. (2014). Occupational Safety and Health for Technologists, Engineers, and Managers. Pearson.
Hasibuan, A., dkk. 2020. Teknik Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Heinrich, H. W. (1931). Industrial Accident Prevention: A Scientific Approach. McGraw-Hill.
Irianto, G. (2016). Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Salemba Empat.
Pratiwi Dian Putri dkk, “program BPJS Ketenagakerjaan dalam Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Karyawan (Literature Review)”, dinasti review, Vol. 4, No. 6, Juli. 2023, Hlm. 772
Ridley, J. (2012). Health and Safety in Brief. Routledge.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2013). Organizational Behavior. Pearson.
Simanjuntak, P. (2019). Implementasi K3 di Indonesia: Studi Kasus. Jakarta: PT Gramedia.
Sunindhia, Y.W. dan Widiyanti. Managemen Tenaga Kerja. Jakarta: Bima Aksara, 1987, Hlm 94
Wirjono Prodjodikoro. 1973. asas-asas hukum perjanjian, Bandung: Sumur.
Titik Triwulan dan Shinta Febrian. 2010. Perlindungan hukum bagi pasien, Prestasi Pustaka, Jakarta.
Annisa Affandy, & Suriatmadja, T. T. (2022). Pemenuhan Hak Investor pada Obligasi di Pasar Modal Ditinjau dari Peraturan Pasar Modal. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 75–80. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i2.1298
Raihan Fadhlullah R, & Dini Dewi Heniarti. (2024). Peran Kepolisian dalam Melakukan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika pada Anak Jalanan dan Perlindungan Hukumnya. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 107–112. https://doi.org/10.29313/jrih.v4i2.5322
Sherina Faiha Imanika, & Abdul Rohman. (2022). Implementasi Peraturan Asuransi Lingkungan Hidup dalam Mencegah Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 23–28. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i1.656