Pertanggungjawaban Dokter Dalam Dugaan Malpraktik Kasus Kelumpuhan Lengan Bayi Akibat Persalinan Di RSIA Allaudya Gunungkidul Dihubungkan Dengan Hak-Hak Pasien
Abstract
Abstract. Doctor's liability in negligenceof medical actions or what is oftenreferred to as malpractice is an obligationof a doctor that must be fulfilled. Thisstudy aims to provide in-depth insight intothe importance of physician accountabilityin health practice, especially in childbirth, to improve the quality of health servicesand protect patient rights. This researchuses a normative juridical approachmethod, which is carried out by examiningbook materials, laws and regulationsrelated to health and relevant legal theories. Data was collected throughliterature studies that included primarylegal materials such as the 1945 Constitution and Law Number 17 of 2023 concerning Health, as well as supportingsecondary and tertiary legal materials. This study shows that the responsibility ofdoctors is very crucial to maintain patientsafety. Negligence in medical practice canbe fatal, calls for accountability criminaland civil. Given the importance ofintegrity in health operations, the study found that violations of codes of ethicsand standard operating procedures canlead to significant legal repercussions. In addition, the relationship between rightsand obligations in health services must bemaintained to protect patient rights andhuman rights in the health sector. Hopefully education for medicalpersonnel, especially medicine, can bemore developed so that patients' rightscan be more guaranteed.
Abstrak. Pertanggungjawaban dokterdalam kelalaian tindakan medis atau yang sering disebut dengan malpraktikmerupakan kewajiban seorang dokteryang harus dipenuhi. Penelitian inibertujuan untuk memberikan wawasanmendalam mengenai pentingnyapertanggungjawaban dokter dalam praktikkesehatan terutama dalam persalinanuntuk meningkatkan kualitas pelayanankesehatan dan melindungi hak-hak pasien. Penelitian ini menggunakan metodependekatan yuridis normatif , yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan buku, peraturan perundang-undangan terkait kesehatan serta teori-teori hukum yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaanyang mencakup bahan hukum primer seperti Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta bahan hukumsekunder dan tersier yang mendukung. Penelitian ini menunjukkan bahwatanggung jawab dokter sangat krusialuntuk menjaga keselamatan pasien. Kelalaian dalam praktik medis dapatberakibat fatal, menyerukanpertanggungjawaban pidana dan perdata. Mengingat pentingnya integritas dalamoperasi kesehatan, studi ini menemukanbahwa pelanggaran kode etik dan proseduroperasi standar dapat menyebabkandampak hukum yang signifikan. Selain itu, hubungan antara hak dan kewajibandalam pelayanan kesehatan harus dijagauntuk melindungi hak-hak pasien dan hakasasi manusia di bidang kesehatan.Semoga Pendidikan untuk tenaga medisterutama kedokteran bisa lebihberkembang sehingga hak-hak pasiendapat lebih terjamin.
References
Az Nasution S.H., “Hukum perlindungan konsumen”, (Jakarta, diaditmedia, 2007) hal, 37
Bartolomeus Simanjorang, Lennai Situmorang, Naulita Panggabean, Jamaludin, “Hak `dan Kewajiban Warga Negara Dalam Pandangan Mahasiswa di Universitas Negeri Medan”, Jurnal of law Vol. 2, 2023, Hlm 8-9.
Candra Suwito dan Fitri Nelda, “Pertanggungjawaban Hukum Terhadap
Pengobat Tradisional Akibat Kelalaian Dalam Pelayanan Pasien”, Jurnal Gagasan Hukum Vol.2, 2020, Hlm 168.
Gunawan Widjaja, ”Mediasi Dalam Kasus Malpraktik Medis (Kedokteran)”, Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.1, No.6, 2022, Hlm 1.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Putri, L. Malpraktik Medis dalam Perspektif Hukum Indonesia. Jakarta: Gramedia.2021.
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis, Buku Kedua, Rajawali Pres, Jakarta, 2014, Hlm 7.
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Hana Nurhalimah, & Arif Firmansyah. (2022). Tanggung Jawab Developer dalam Payment Guarantee Akibat Wanprestasi Debitur KPR Rumah Indent. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 6–11. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i1.634
Muhammad Herlan Jalary, & Rimba Supria. (2024). Perlindungan Hukum bagi Pasien yang Mengalami Kerugian Akibat Pemasangan Infus di Rumah Sakit X. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 113–118. https://doi.org/10.29313/jrih.v4i2.5573
Romero, A. N., Sri Ratna Suminar, & Zakiran, A. H. (2023). Pemenuhan Hak Pasien BPJS dalam Mendapatkan Pelayanan Antidiskriminasi Dihubungkan dengan UU Rumah Sakit. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 31–36. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i1.2121