Penerapan Prinsip Personalitas Pasif Warga Negara Indonesia Korban Tindak Pidana Filipina

  • Berliana Nurhaliza Kusumah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Nandang Sambas Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam bandung
Keywords: Prinsip Personalitas Pasif,, Pekerja Migran Ilegal, Tanggungjawab Negara

Abstract

Abstract. Abstract.Technologi advances,especially in internet acces have contributed to increase in crime, making it easier for criminals to commit criminal acts, one of which is online labour fraud.The existing problem is the lack adequate employment opportunities in indonesia encourages many indonesian citizens seek opportunities as migrant workers and is included in transnational crimes and organised by illegal private agents.This research use a qualitative approach with a literature study method, which is descriptive in nature, data collection is done through literature study and conclusion are drawn descriptively qualitative, the results of his research show that fulfilment of the rights of migrant workers both illegal and illegal is still a challenge,eliminating the middlemen of illegal migrant workers.Factors that hinder the fulfilment of migrant workers' rights are the lack of institutions established by the government in providing adequate protection, the responsibility of the Indonesian migrant worker protection agency or bp2mi in protecting migrant workers from criminal acts of fraud is still not effective, besides that the role of the government in overseeing the rights of migrant workers, especially in the Philippines, still needs to be improved.

Abstrak. Kemajuan teknologi, khususnya dalam akses internet, telah berkontribusi pada peningkatan angka kejahatan, memberikan kemudahan bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan aksi jahat, salah satunya adalah penipuan kerja secara online.Permasalahan yang ada ialah kekurangan lapangan pekerjaan yang memadai di indonesia mendorong banyak warga negara indonesia untuk mencari peluang sebagai pekerja migran dan termasuk kedalam kejahatn transnasional serta diorganisir agen swasta secara ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, yang bersifat deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui kajian literatur dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja migran baik secara legal maupun ilegal, masih menjadi tantangan, penghapusan terhadap perantara pekerja migran ilegal, memberhentikan agen- agen swasta yang tidak terdaftar oleh pemerintah. Faktor yang menghambat pemenuhan hak pekerja migran adalah kurangnya lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan yang memadai, tanggungjawab badan perlindungan pekerja migran Indonesia atau BP2MI dalam melindungi pekerja migran dari kejahatan penipuan ini masih belum efektif, selain itu peran pemerintah dalam mengawasi hak-hak para pekerja migran, khususnya di filipina perlu ditingkatkan. 

References

Mangai Natarajan, Kejahatan Dan Pengadilan Internasional Nusa media, Bandung, 2017

Lukman Hakim, Asas-Asas Hukum Pidana, 2020

Zulfiyandi, Ketenagakerjaan Dalam Data Edisi 4, Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, Jakarta,2021

Erlina F Santiika, Presentase Pekerja Migran indonesia Berdasrkan Tahun 2023,2024

BP2MI|BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA,” BP2MI,https://bp2mi.go.id/profil-tugasfungsi

Any Suryani H, Perlindungan pekerja migran Indonesia, Cetakan I, Sanabil, Mataram, 2020

Gusti Ayu Tita, “Dampak Positif Dan Dampak Negatif Perkembangan Teknologi Di Dunia Karir,” Universitas Stekom, 2024, tekom.ac.id/artikel/dampak-positif-negatif-perkembangan- teknologi-di-dunia-karir.

Lukman Hakim, Asas-Asas Hukum Pidana, CV Budi Utama, Sleman, 2020, Hlm.6.

Tofik Chandra, Hukum Pidana, PT. Sangir Multi Usaha, Jakarta, 2022, Hlm.37.

Muhaimin Zulhair,2021)

Ari Abdul Salam, M., & Dewi Heniarti, D. (2021). Perlindungan Tahanan yang Tewas yang Dianiaya Hingga Tewas di Selpolres Subang Dikaitkan dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan Dikaitan dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1). https://doi.org/10.29313/.v0i0.7112

Astri Yulianti, Ade Mahmud, & Izadi, F. F. (2022). Pemidanaan bagi Pelaku Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 101–106. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i2.1456

Dwi Yusri Rahmatillah, & Sri Ratna Suminar. (2022). Asas Konsensualisme dalam Perjanjian Asuransi melalui Telemarketing oleh Banccasurance serta Akibat Hukumnya. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 29–34. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i1.954

Published
2025-01-28