Peningkatan Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pengedaran Rokok Ilegal Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai
Abstract
Abstract. Indonesia's state revenue as a developing country, one of which comes from customs. Cigarettes are one of the commodities that contribute large revenues to the country from its excise. So that its circulation is supervised by definite regulations. Illegal cigarettes that are not subject to official excise are sold at much cheaper prices, which not only harms state revenues but also encourages consumption among more vulnerable communities. The circulation of illegal cigarettes shows the ineffectiveness of Law Number 39 of 2007 concerning Excise. So this study aims to determine the factors inhibiting law enforcement and to find solutions to the weak law enforcement against the circulation of illegal cigarettes. On the other hand, the method used in this study is the normative juridical method using laws and regulations and literature studies as well as analytical descriptive methods that function to describe or provide an overview of the object being studied through data that has been collected as it is and make generally applicable conclusions. Solutions that include increasing supervision, providing intensive training to law enforcement officers, and transparency in the legal process. From this problem, it is important to conduct an evaluation of the articles in Law No. 39 of 2007, it is important to revise and draft more specific implementing regulations to close existing legal loopholes.
Abstrak.Pendapatan negara Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, salah satunya berasal dari bea cukai. Rokok menjadi salah satu komoditas yang menyumbang pendapatan besar kepada negara dari cukainya. Sehingga peredarannya diawasi dengan regulasi yang pasti. Rokok ilegal yang tidak dikenakan cukai resmi dijual dengan harga yang jauh lebih murah, yang tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga mendorong konsumsi di kalangan masyarakat yang lebih rentan. Peredaran rokok ilegal menunjukan belum efektifnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penghambat penegakan hukum dan untuk mengetahui solusi dari lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Disisi lain, metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode yuridis normatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dan studi pustaka serta metode deskriptif analitis yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul sebagai adanya dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Solusi yang mencakup peningkatan pengawasan, pemberian pelatihan intensif kepada aparat penegak hukum, serta transparansi dalam proses hukum. Dari permasalahan ini, menjadi penting untuk dilakukannya evaluasi terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2007, penting untuk melakukan revisi dan penyusunan peraturan pelaksana yang lebih spesifik guna menutup celah hukum yang ada.
References
Hidayat, A. (2022). Efektivitas Penegakan Hukum Di Indonesia. Pustaka Hukum.
Muhammad, R. (2007). Hukum Acara Pidana Kontemporer. Jakarta: Citra Aditya Bakti.
Naldi, S. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Tanpa Cukai oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis. JOM Fakultas Hukum, 15.
Panjaitan, C. J. (2022). Tindak Pidana Menjual Barang Kena Cukai yang Tidak Dilekati Pita Cukai Dalam Perspektif Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 Tentang cukai (Analisis Putusan Nomor 18/Pid.Sus.2020/PN.Mdn). . Jurnal Hukum KAIDAH : Media Komunikasi Dan Informasi Hukum dan masyarakat, 311.
Prabowo, H. (2021). Analisis Struktur Pajak Pada Industri Rokok Di Indonesia. Jurnal pajak dan keaungan negara, 271.
Putra, M. (2020). Evaluasi Penegakan Hukum Dalam Pengendalian Peredaran Rokok Ilegal Di Indonesia. Jurnal Hukum & Kebijakan Publik, 25.
Ramadhani, L. U. (2020). Kontribusi Cukai Tembakau Terhadap Penerimaan Negara Dan Pengendalian Konsumsi Rokok. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Fiskal, 30-40.
Sari, R. (2022). Kebijakan Pajak Dan Dampaknya Terhadap Peredaran Rokok Ilegal. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 25.
Singgi. I. G. A. S. K. Suryawan, I. G. (2020). Penegakan Hukum terhadap Tindak pidana Perestasan sebagai bentuk kejahatan Mayantara (Cyber Crime). Jurnal konstruksi hukum, 334.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum . Jakarta: UI Press .
Yuwono, F. (2024). Analisa Kebijakan Pemerintah Mengenai Beacukai Liquid (Rokok Elektrik) Terhadap Pengguna Vape. Jurnal ilmiah dinamika sosial , 11.