Pertanggungjawaban Hukum terhadap Praktik Penggunaan Jasa Joki Skripsi di Kalangan Mahasiswa
Abstract
Abstract. In the world of higher education to be declared completed and competent in the lecture period, a mandatory requirement is imposed for undergraduate students who want to achieve their academic degree, namely they must complete a final project or thesis. In the process, the thesis must be done independently without the intervention of a third party, but in the current technological era, the rampant practice of jockeying is increasingly accessible. Many students use the services of a thesis jockey as a shortcut to complete their final project. The purpose of this research is to find out and understand the legal responsibility for the perpetrators of using thesis jockey services among students, as well as to know and understand the criminological review of the position of the practice of using thesis jockey services among students. The research method used is a normative juridical approach with descriptive research specifications, analysis, the type of data used is secondary data, the data collection method uses literature studies and interviews as supporting materials and is analyzed using qualitative descriptive methods. The results of the research produced are known that the perpetrators of using thesis jockey services are prohibited acts and can be held legally accountable such as criminal, civil and administrative sanctions that are quite serious. The practice of thesis jockeys is also included in the form of crime. The conclusion was found that there is actually no special provision that regulates the prohibition of the practice of thesis jockeying, but this act can still be legally accounted for.
Abstrak. Dalam dunia perguruan tinggi untuk dinyatakan telah selesai dan kompeten dalam masa perkuliahan diberlakukan suatu persyaratan wajib bagi mahasiswa sarjana yang ingin meraih gelar akademiknya, yaitu harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. Dalam pengerjaannya, skripsi harus dikerjakan secara mandiri tanpa adanya campur tangan pihak ketiga, namun dalam era teknologi saat ini maraknya praktik perjokian semakin mudah untuk diakses. Banyak mahasiswa menggunakan jasa joki skripsi sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan tugas akhirnya. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penggunaan jasa joki skripsi dikalangan mahasiswa. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, jenis data yang digunakan yaitu data sekunder, metode pengumpulan datanya menggunakan studi kepustakaan dan wawancara sebagai bahan pendukung serta dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang dihasilkan yaitu diketahui bahwa pelaku penggunaan jasa joki skripsi merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum seperti pidana, perdata dan sanksi administratif yang cukup serius. Praktik joki skripsi juga termasuk kedalam bentuk kejahatan. Kesimpulannya ditemukan bahwa sebenarnya belum ada ketentuan khusus yang mengatur larangan praktik perjokian skripsi ini, namun perbuatan tersebut masih dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
References
Alwidina, D., & Poedjiastoeti, S. (2024). Kajian Yuridis Sosiologis Praktik Penawaran Jasa Ilmu Gaib dan Dampaknya terhadap Masyarakat. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 4(1), 29–36. https://doi.org/10.29313/jrih.v4i1.3779
Hermanto, I. P., & Arinto Nurcahyono. (2022). Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Residivis Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Banggai. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 89–94. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i2.1451
Wiratama, G. I., & Eka Juarsa. (2022). Penegakan Hukum Kepolisian dalam Penanggulangan Pungutan Liar pada Masa Pandemi di Kota Padang. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 95–100. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i2.1452
Adhi Kusuma (dkk.), 2024. Teknik Penulisan Berita (Kajian Pustaka: Buku 4 Pilar Jurnalistik Pengetahuan Dasar Belajar Jurnalistik Karya Azwar, M.Si.), Jurnal Pendidikan Tembusai, Vol. 8, No. 2.
Adriansyah Umasugi, 2023. Skripsi: “Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Penebangan Hutan Mangrove”. (Ambon: UNPATTI).
Cecep Burdansyah, Joki Pembuat Skripsi Marak saat Pandemi, Lestari Tak Ragu Bayar Rp 4 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/14/joki-pembuat-skripsi-marak-saat-pandemi-lestari-tak-ragu-bayar-rp-4-juta?page=all (Diakses tanggal 30 November 2024).
Muhammad Naufal Ghani (dkk.), 2023. “Opini Mahasiswa Mengenai Penghapusan Kebijakan Wajib Skripsi”, Prosiding Seminar Nasional Ilmu-Ilmu Sosial, Vol. 2.
Nora Gus Tyara Br. Siagian, Skripsi: “Perjokian Pembuatan Karya Ilmiah Skripsi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Perspektif Kode Etik Mahasiswa” (Riau: UIN SUSKA, 2022)
Nafiatul Munawaroh, Hukumnya Mahasiswa Pakai Jasa Joki Skripsi, https://www.hukumonline.com/klinik/a/hukumnya-mahasiswa-pakai-jasa-joki-skripsi-lt65dde16a1d1a0/ (Diakses tanggal 29 September 2024).
Romli Atmasasmita, Perbandingan Hukum Pidana. Mandar Maju, Bandung, 2000.
Hukumnya Mahasiswa Pakai Jasa Joki, https://mh.uma.ac.id/hukumnya-mahasiswa-pakai-jasa-joki/ (Diakses tanggal 29 September 2024).
Sherlina Mandagi, (dkk.). “Pemidanaan Percobaan Kejahatan Dalam Delik Aduan”. Lex Crimen. Vol. No. 13. 2021.
Vicky Senja P, Yati Vitria, 2023. “Pertanggungjawaban Mahasiswa Pengguna Jasa Penulisan Karya Ilmiah (Skripsi) Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Jurnal Duta Hukum, Vol. 1, No. 1.
Wulan Nur Ichwana (dkk.), 2022. “Motif Mahasiswa Dalam Menggunakan Jasa Pembuat Skripsi di Perguruan Tinggi”, Munaddhomah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol.3.