Ratio Decidendi Hakim terhadap Vonis Bebas Pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dalam Putusan PN Lubuk Basung Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN LBB

  • Muhammad Ariq Al Ghani Aflah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Ade Mahmud Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Anak, Tindak Pidana, Pencabulan

Abstract

Abstract.This research explores the critical relationship between law and justice, with a particular focus on the rising cases of sexual violence against children. The law is expected to uphold justice within society; however, its application often remains subjective. This study investigates a specific case in Lubuk Basung, West Sumatra, where the defendant, Budi Satria, was acquitted in a child molestation case, despite the public prosecutor demanding a harsh penalty. This judicial outcome reveals a gap in achieving justice and raises concerns about the protection of children's rights in Indonesia's legal system. The research evaluates criminal law regulations related to child molestation and analyzes the judges' ratio decidendi in the acquittal verdict of Lubuk Basung District Court Decision Number 36/Pid.Sus/2023/PN Lbb. A qualitative approach with a doctrinal method is employed, gathering data through literature studies. The findings aim to contribute theoretically to legal science and provide a reference for future studies. The research identifies issues related to criminal law regulation in child molestation cases and examines the reasoning behind the judges' acquittal decision. The objectives include understanding the relevant criminal law and evaluating the judicial reasoning applied in the case. This study is useful for contributing to legal theory and offering practical insights for academics, researchers, and the author. Additionally, the research outlines its methodology, location, schedule, and thesis structure. Ultimately, this research seeks to deepen the understanding of judicial decision-making in child sexual violence cases, emphasizing the necessity of justice in safeguarding children's rights.

Abstrak. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan penting antara hukum dan keadilan, dengan fokus khusus pada meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hukum diharapkan dapat menegakkan keadilan dalam masyarakat; namun, penerapannya sering kali bersifat subjektif. Penelitian ini mengkaji kasus spesifik di Lubuk Basung, Sumatera Barat, di mana terdakwa, Budi Satria, dibebaskan dalam kasus pelecehan anak, meskipun jaksa penuntut umum menuntut hukuman berat. Putusan pengadilan ini mengungkapkan adanya kesenjangan dalam mencapai keadilan dan menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan hak-hak anak dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini mengevaluasi regulasi hukum pidana terkait pelecehan anak dan menganalisis rasio decidendi hakim dalam putusan bebas Pengadilan Negeri Lubuk Basung Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Lbb. Pendekatan kualitatif dengan metode doktrinal digunakan, dengan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan. Temuan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi teoretis pada ilmu hukum dan menjadi referensi bagi penelitian serupa di masa depan. Penelitian ini mengidentifikasi isu-isu terkait regulasi hukum pidana dalam kasus pelecehan anak dan menelaah alasan di balik keputusan bebas hakim. Tujuan penelitian ini adalah memahami hukum pidana yang relevan dan mengevaluasi alasan yuridis dalam kasus ini. Penelitian ini memberikan kontribusi teori hukum dan wawasan praktis bagi akademisi, peneliti, serta penulis. Selain itu, penelitian ini juga mencakup metodologi, lokasi, jadwal, dan struktur tesis. Secara keseluruhan, penelitian ini bertujuan memperdalam pemahaman tentang keputusan yudisial dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan menekankan pentingnya keadilan dalam melindungi hak anak.

References

Buku

Agus Santoso. Hukum, Moral & Keadilan. Jakarta. Kencana Prenada Media Group. 2012

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta; Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Primautama Dyah Savitri. Benang Merah Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Penerbit Yayasan Obor. jakarta. 2006

Sedarmayanti, Syarifudin Hidayat, Metodologi Penelitian, Mandar Maju, Bandung, 2002

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian hukum normatif : suatu tinjauan singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Sudarto. Hukum dan Pidana, Bandung: Alumni. 2020

Jurnal Hukum

Astutiningrum, Y. P., & Yulianti, S. W. (2016). Pertimbangan Majelis Hakim dalam Peranan Saksi Ahli dalam Pembuatan Visum et Repertum Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 791K/PID/2014). Verstek, 4(1).

Savitri, Niken. "Pembuktian Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak." Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 4, No. 2, 2020, Hlm. 289.

Suhardianto, M. D. T., & Arafat, M. R. (2022). Kekuatan Pembuktian Visum et Repertum dalam Proses Persidangan Perkara Pidana Ditinjau dari Hukum Acara Pidana. Jurnal Hukum Positum, 7(1), 83-94.

Utami Zahirah, dkk. "Dampak dan penanganan kekerasan seksual anak di keluarga." Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 6, No. 1, 2019, hlm. 10.

Wibowo, Ari, and Ivan Agung Widiyasmoko. 2021, "Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana di Bawah Minimum Khusus: Studi Perkara Tindak Pidana Narkotika." Undang: Jurnal Hukum 4.2, 345-369.

Published
2024-08-21