Penyalahgunaan QRIS sebagai Alat Pencurian dan Penegakan Hukumnya Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Dihubungkan dengan Kasus Pemalsuan QRIS di Jakarta
Abstract
Abstract. This research examines the misuse of QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) as a theft tool in Indonesia. QRIS has become a popular digital payment method because of its convenience and speed. However, its popularity also attracts the attention of criminals who are looking for loopholes to carry out criminal acts. This research aims to identify various modus operandi used in QRIS misuse, analyze the factors that influence misuse, and provide recommendations for improving the security of the QRIS system. The research method used is a case study with a qualitative approach, involving in-depth interviews with victims, perpetrators and cyber security experts. The research results show that commonly used methods include creating fake QR codes, manipulating transactions, and illegal diversion of funds. Factors that influence this abuse include a lack of user digital literacy, weaknesses in the security system, and a lack of regulatory oversight. It is hoped that this research can contribute to increasing awareness of the importance of security in using QRIS and become the basis for developing policies that are more effective in protecting users from misuse.
Abstrak. Penelitian ini mengkaji penyalahgunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pencurian di Indonesia. QRIS telah menjadi metode pembayaran digital yang populer karena kemudahan dan kecepatannya. Namun, popularitas ini juga menarik perhatian para pelaku kejahatan yang mencari celah untuk melakukan tindakan kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai modus operandi yang digunakan dalam penyalahgunaan QRIS, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan tersebut, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan keamanan sistem QRIS. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara mendalam dengan korban, pelaku, dan pakar keamanan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode yang sering digunakan termasuk pembuatan kode QR palsu, manipulasi transaksi, dan pengalihan dana secara ilegal. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan ini meliputi rendahnya literasi digital pengguna, kelemahan dalam sistem keamanan, serta kurangnya pengawasan regulasi. Diharapkan penelitian ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dalam penggunaan QRIS dan menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi pengguna dari penyalahgunaan.
References
Ayunda Azhari, Implementasi Sistem Pembayaran Quick Response Code
Indonesian Standar (Qris) Pada Sektor Umkm Di Kota Pematangsiantar,
Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan, 2021, Hlm 2
Desti Widayanti, Efektivitas Dan Efisiensi Sistem Pembayaran Non Tunai Quick
Response Indonesian Standard (Qris) Dalam Mempengaruhi Inklusi
Keuangan Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Mahasiswa
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung), Skripsi Fakultas Ekonomi
Dan Bisnis Islam Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri
Raden Intan Lampung, 2022, Hlm 8
Henry Dianto Pardamean Sinaga, “Pengaturan Pertanggungjawaban Mutlak Wajib
Pajak Di Indonesia Dalam Perspektif Keadilan Dan Kemanfaatan Umum”,
Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol 49, No 3, 2019, Hlm 541
Muhammad Fadli "Pembentukan Undang-Undang Yang Mengikuti Perkembangan
Masyarakat" Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 15, No. 1, 2018, Hlm. 51
Lina Yulianti, Analisis Penggunaan Qris (Quick Response Code Indonesian
Standard) Bagi Pedagang Dan Pembeli Dalam Pembayaran Non Tunai Pada
Bisnis Umkm (Studi Kasus Umkm Kelurahan Kedoya Selatan), Skripsi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nadhlatul Ulama Indonesia
Jakarta, 2023, Hlm 5
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
UU ITE
UU Transfer Dana
/18/PADG /2019