Perlindungan terhadap Keselamatan Kerja bagi Pekerja Wanita pada Malam Hari di Cafe X Kota Tasikmalaya Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  • Puteri Virli Siti Awaliyah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Deddy Effendy Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Perlindungan, Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

Abstract

Abstract. Legal protection for female employees who work at night is an important issue in labor law which aims to safeguard the rights and welfare of female workers. The background to this legal protection can be understood through a number of factors that include social, economic and welfare aspects of women who work in night work environments. One form of legal protection is work norms which include protection for workers related to working time, wage systems, rest, leave, morality and worship according to their respective religions and beliefs. This research aims to determine the legal protection for work safety for female workers at night at Cafe Tasikmalaya.. This research uses a normative juridical approach method with analytical descriptive research specifications and uses secondary data types. The data collection technique used is the literature method and the analysis method used is qualitative analysis. The results of this research conclude that the implementation of work safety protection for female employees of Cafe Indonesia Number 13 of 2003 concerning occupational safety and health. And also follow international regulations. Place objects in strategic locations that do not pose a danger of accidents.

Abstrak. Perlindungan hukum terhadap pekerja wanita  yang bekerja di malam hari merupakan isu penting dalam hukum ketenagakerjaan yang bertujuan untuk menjaga hak-hak dan kesejahteraan para pekerja wanita . Latar belakang perlindungan hukum ini dapat dipahami melalui sejumlah faktor yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan wanita  yang bekerja di lingkungan kerja malam. Salah satu bentuk perlindungan hukum yaitu norma kerja yang meliputi perlindungan terhadap tenaga kerja yang berhubungan dengan waktu kerja, sistem pengupahan, istirahat, cuti, kesusilaan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum Terhadap Keselamatan  Kerja  Bagi Pekerja Wanita Pada Malam Hari Di Cafe X Kota Tasikmalaya Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan perlindungan hukum Bagi Pekerja Wanita pada Malam Hari apabila terjadi kecelakaan kerja di Cafe X  Kota Tasikmalaya.. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian Deskriptif analitis dan menggunakan jenis data Sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode Kepustakaan serta metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Penerapan perlindungan keselamatan kerja bagi karyawan wanita  Cafe X telah menggunakan ketentuan yang berlaku berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Dan juga mengikuti peraturan internasional.

References

Abdul Khakim, 2009. Dasar-dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

G. Kartasapoetra dan Rience Indraningsih, 1982. Pokok-Pokok Hukum Perburuhan, Armico, Bandung.

Imam Soepomo, 1968. Hukum Perburuhan Bagian Pertama Hubungan Kerja, Bhayangkara, Jakarta.

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

http://bestyhabeahan.wordpreass.com/perlindungan-hukum-terhadap-tenaga-kerjawanita-pada-malam-hari/ Diakses Tanggal 12 december 2014

http://smesta.kemenkopukm.go.id/news/pengusaha-dan-pekerja-wajib-memahami-uu-ketenagakerjaan Diakses Tanggal 24 Oktober 2023

Published
2024-08-13