Perlindungan Hukum terhadap Anak Adopsi setelah Perceraian Orang Tua Angkat (Studi Putusan Nomor 63/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Ut)

  • Aulia Amanda Putri Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Husni Syawali Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Perlindungan Hukum, Anak Adopsi, Penceraian

Abstract

Abstrak

Perkawinan ialah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal serta untuk memperoleh keturunan. Pada faktanya tidak semua sebuah keluarga dikarunia anak, karena  berbagai  hal  atau  alasan  tertentu keinginan memperoleh anak tidak dapat tercapai. Hal inilah yang membuat pasangan suami dan istri memutuskan untuk mengadopsi anak. Meskipun sudah mengadopsi anak, tidak selamanya perkawinan berjalan lancar yang berujung pada perceraian. Perceraian tidak hanya ada dikalangan Masyarakat biasa tetapi juga terjadi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam kenyataannya ketika terjadi perceraian, seringkali bapak tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya, khususnya anak angkat atau anak adopsi. Seperti dalam kasus Nomor  63/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Ut.

Berdasarkan uraian diatas, maka Penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut : pertama Bagaimana Tanggung jawab Bapak Angkat Terhadap Anak Adopsi Akibat Perceraian?  Kedua, Bagaimana Perlindungan Hukum Anak Adopsi Setelah Perceraian Orang Tua Angkat? Dan yang ketiga, Apa Yang Menjadi Pertimbangan Hakim Menolak Tuntutan Nafkah Anak Adopsi Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara  Nomor 63/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Ut?

Metode penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan, sehingga data yang digunakan berupa data sekunder. Serta penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang akan dibahas.

Maka diperoleh hasil bahwa bapak angkat tetap bertanggung jawab terhadap anak sampai anak tersebut sudah mandiri atau sudah kawin meskipun sudah bercerai. Perlindungan Hukum Anak Adopsi tetap merupakan kewajiban kedua orang tuanya. Serta bapa tetap harus memberikan nafkah anak adopsi meskipun hak asuh ada ditangan ibunya.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, tanggungjawab, Anak Adopsi, Perceraian.

 

Abstract

Marriage is the outward and mental bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household) and to obtain offspring. In fact, not all families are blessed with children, because various things or certain reasons the desire to get children cannot be achieved. This is what makes a husband and wife decide to adopt a child. Even though you have adopted children, not always the marriage runs smoothly which leads to divorce. Divorce does not only exist among ordinary people but also occurs within the Civil Service (PNS). But in reality when divorce occurs, often fathers do not provide for their children, especially adopted children. As in the case of Number 63/Pdt.G/2020/PN. Jkt.Ut.

Based on the description above, the author formulates the following problems: first How is the Responsibility of the Adoptive Father to the Adopted Child Due to Divorce? Second, what is  the legal protection of adopted children after the divorce of adoptive parents? And third, what was the judge's consideration for rejecting the claim for the support of adopted children in  the North Jakarta District Court Decision Number 63 / Pdt.G / 2020 / PN. Jkt.Ut?

This research method is Normative Juridical. This research method is carried out by examining library materials, so that the data used is in the form of secondary data. And this research is descriptive analytical, which describes applicable laws and regulations associated with legal theories and positive law implementation practices concerning the issues to be discussed.

So it is found that the adoptive father remains responsible for the child until the child is independent or married even though he is divorced. Legal Protection of Adopted Children remains an obligation of both parents. And the father still has to provide for the adopted child even though custody is in the hands of the mother.

Keywords: Legal Protection, Responsibility, Adopted Child, Divorce.

References

Ahmad Kamil dan Fauzan, Hukum Perlindungan Dan Pengangkatan Anak Di Indonesia, PT. Raja Grafindo, Jakarta 2010.

Irma Setyowati, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bumi Aksara, Jakarta 1990.

Joko Basuki, Zulfa, Sutriya, Nasution, Ajarotni, Kompilasi Bidang Hukum Kekeluargaan, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta 2009.

R. Soetojo Prawidohamidjojo dan Martha Pohan, Hukum Orang dan Keluarga, Pusat Penerbitan dan Percetakan UNAIR, Surabaya 2008.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press, Jakarta 2003.

Karin Dwi Ramadhina, Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe, Status Hukum Anak Angkat Dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat, Jurnal USM Law Review, Vol. 6, No. 2, 2023, Jakarta

Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Jurisprudensi Mahkamah Agung No. 126 K/Pdt/2001.

M Noor Farchan, & Dian Alan. (2023). Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Mengakibatkan Kematian. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 111–116. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2998

Sri, R., 1, L., Ali, C., & Zakaria, F. (2023). Perlindungan Hukum Korban Pemerkosaan Incest yang Melakukan Aborsi Dihubungkan dengan Asas Keadilan (Vol. 01). https://journal.sbpublisher.com/index.php/LOL

Syarip, A.-A. N. F., Muhammad Husni Syam, & Syahrul Fauzul Kabir. (2023). Perlindungan HAM Terhadap Anak Perempuan yang Mengalami Female Genital Mutilations. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 37–42. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i1.2129

Published
2024-02-20