Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Nomor Polisi yang digunakan Oleh Kendaraan Melalui Sistem E-Tilang

  • Rizki Gunardhi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Efik Yusdiansyah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: E-Tilang, Penegakan Hukum, Penyalahgunaan Nomor Polisi

Abstract

Abstract. Technological developments influence the use of the ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) system to record violations electronically. ETLE innovation comes in the midst of conventional police methods in solving traffic violations.. ETLE's innovation comes amidst conventional police methods in solving traffic violation problems. However, ETLE does not eliminate conventional methods because they are still needed for direct control. This research uses a qualitative juridical analysis method, namely an in-depth interpretation of legal materials such as normative legal research. The results will be linked to the problem and produce an objective assessment to answer the problem. The author uses qualitative juridical analysis methods to compile data and regulations to achieve clarity on the problem. The implementation of ETLE is effective in reducing irregular practices such as illegal levies during fines. However, it is still less than optimal in disciplining the community because the facilities and infrastructure are not evenly distributed. ETLE CCTV works 24/7, and police officers in the ETLE Backoffice work 1 x 24 hours. Action is still taken by the ETLE Backoffice Officer even if the violation occurs on a holiday or religious holiday. Legal institutions in Indonesia include the police, prosecutors, judiciary and advocates. To overcome law enforcement problems, it is important to document and analyze the problem in order to provide solutions for policy makers. Violators are given a deadline to pay fines after committing the violation. If you do not pay the traffic fine on time, the violator's STNK will be blocked. ETLE frees up police officers, creates security, discipline and traffic order, detects violations, minimizes extortion, and provides valid evidence. Preventive law enforcement is divided into physical prevention and guidance. Counterfeiting police number plates on vehicles is a criminal act that violates truth and public order.

Abstrak. Perkembangan teknologi mempengaruhi penegakan hukum dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya adalah penggunaan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mencatat pelanggaran secara elektronik. Inovasi ETLE hadir di tengah metode konvensional kepolisian dalam penyelesaian masalah pelanggaran lalu lintas. Namun ETLE tidak menghapus metode konvensional karena masih diperlukan untuk pengendalian langsung. Penelitian ini menggunakan metode análisis yuridis kualitatif, yaitu interpretasi mendalam terhadap bahan-bahan hukum sebagaimana penelitian hukum normatif. Hasilnya akan dihubungkan dengan permasalahan dan menghasilkan penilaian obyektif untuk menjawab permasalahan. Penulis menggunakan metode analisis yuridis kualitatif untuk menyusun data dan peraturan guna mencapai kejelasan masalah. Penerapan ETLE efektif dalam mengurangi praktik tidak teratur seperti pungutan liar saat denda. Namun masih kurang optimal dalam mendisiplinkan masyarakat karena sarana dan prasarana belum merata. CCTV ETLE bekerja 24/7, dan petugas polisi di Backoffice ETLE bekerja 1 x 24 jam. Tindakan tetap diambil oleh Backoffice Officer ETLE meskipun pelanggaran terjadi pada hari libur atau hari raya keagamaan. Lembaga hukum di Indonesia meliputi kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, dan advokat. Untuk mengatasi permasalahan penegakan hukum, penting mendokumentasikan dan menganalisis masalah agar dapat memberikan solusi bagi pembuat kebijakan. Pelanggar diberi batas waktu pembayaran denda setelah melakukan pelanggaran. Jika tidak membayar denda tilang tepat waktu, STNK pelanggar akan diblokir. ETLE membebaskan petugas polisi, ciptakan keamanan, disiplin, dan ketertiban lalu lintas, deteksi pelanggaran, minimalisir pungli, serta bukti yang valid. Penegakan hukum preventif terbagi menjadi pencegahan fisik dan pembinaan. Pemalsuan plat nomor polisi pada kendaraan adalah tindak pidana yang melanggar kebenaran dan ketertiban umum.

References

Ika Devi Lestari, Inovasi program E-TLE, Public Administration Journal of Research, Surabaya, 2020

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Nortmatif Suatu Tinjauan Singkat, Cet.11, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,2009

R. Abdoel Djamali, Pengantar Hukum Indonesia,PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.

A. Shimp T. Periklanan Promosi: Aspek Tambahan Komunikasi Pemasaran Terpadu. 5th ed. Jakarta: Erlangga; 2000.

Abduzzhohir, H., & Sumiyati, Y. (2023). Tanggung Jawab Shopee kepada Konsumen Atas Ketidaksesuaian Produk Dihubungkan dengan Hukum Positif (Vol. 01). https://journal.sbpublisher.com/index.php/LOL

Baldwin Orvalla, & Eka Juarsa. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Anggota Densus 88 dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dihubungkan dengan Pasal 340 KUHP. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 107–110. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2873

Deisya Devita Mayshanda, & Dini Dewi Heniarti. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia Terhadap Anak. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 81–86. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2769

Published
2024-02-19