Penegakkan Hukum Tindak Pidana Siber dalam Upaya Memberikan Perlindungan pada Korban pada Kasus Robot Trading

  • Muhammad Faris Fauzaan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Arinto Nurcahyono Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Tindak Pidana Siber, Perlindungan Hukum, Robot Trading

Abstract

Abstract. Law enforcement of cyber crimes in an effort to provide protection to victims in trading robot cases is an important thing to do. This is because cases of illegal trading robots are increasingly occurring in Indonesia and causing large losses for the victims. This research aims to analyze law enforcement for cyber crimes in an effort to provide protection to victims in robot trading cases. This research uses a normative juridical approach method with descriptive analysis research specifications. This research data was collected by literature study using secondary data and the data analysis used was qualitative juridical. The research results show that law enforcement for cyber crimes in an effort to provide protection to victims in robot trading cases is still not optimal. This is caused by several factors, including a lack of public understanding about cyber crimes, including cases of trading robots. A lack of coordination between law enforcement agencies in handling robot trading cases. There are no specific laws and regulations governing criminal acts of trading robots. Meanwhile, if you look at Law no. 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions, there are several articles in this law that can be imposed on perpetrators of criminal acts. Some of them are Article 27 paragraph (2), Article 28 paragraph (1), Article 32 paragraph (1) and Article 35. Meanwhile, legal protection measures for victims of cyber crime in the case of trading robots that can be implemented are repressive legal protection, if Judging from Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions, there are several articles relating to forms of legal protection for victims of cyber crime in the case of trading robots, including Article 26 and Article 38.

Keywords: Cyber Crime, Legal Protection, Robot Trading.

Abstrak. Penegakan hukum tindak pidana siber dalam upaya memberikan perlindungan pada korban pada kasus robot trading merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan kasus robot trading ilegal semakin marak terjadi di Indonesia dan menimbulkan kerugian yang besar bagi para korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana siber dalam upaya memberikan perlindungan pada korban pada kasus robot trading. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Data penelitian ini dikumpulkan secara studi kepustakaan/literatur dengan menggunakan data sekunder dan analisis data yang digunakan yaitu yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana siber dalam upaya memberikan perlindungan pada korban pada kasus robot trading masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang tindak pidana siber, termasuk kasus robot trading.Kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kasus robot trading.Belum adanya peraturan perundang-undangan yang spesifik mengatur tentang tindak pidana robot trading. Adapun jika tinjau dari Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat beberapa Pasal yang ada didalam Undang-Undang tersebut yang dapat dikenakan pada pelaku tindak pidana. Beberapa diantaranya adalah Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35. Sedangkan Upaya perlindungan hukum bagi korban dari tindak pidana siber pada kasus robot trading yang dapat dilakukan adalah perlindungan hukum represif, jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ada beberapa Pasal yang berhubungan dengan bentuk perlindungan hukum bagi korban dari tindak pidana siber pada kasus robot trading ini diantaranya adalah Pasal 26 dan Pasal 38.

References

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.

Dellyana,Shant,Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Yogyakarta,1998

Dikdik M. Arief Mansur, Elisatris Gultom, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan : Antara Norma dan Realita, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Maskun, Wiwik Meilarti, Aspek Hukum Penipuan Berbasis Internet, Buku Buku Ilmu Hukum, Bandung, 2016.

Philipus M. Hadjon,Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2011.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998.

Setijo, Pandji. Pendidikan Pancasila: perspektif sejarah perjuangan bangsa dengan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen, Grasindo,Jakarta, 2006.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegeakan Hukum , Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.

Abdillah, Muhamad Yoga, “Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Penipuan Dengan Modus Financial Teknologi Berupa Robot Trading”, Doctoral Dissertation Fakultas Hukum Universitas Pasundan, 2023.

Amrullah, M. A. "Ruang Lingkup Viktimologi dan Tujuan Mempelajari Viktimologi." Lecturer Scientific Publication (Publikasi Ilmiah), 2016.

Dewi Bunga, “Politik Hukum Pidana Terhadap Penanggulangan Cybercrime” , Jurnal Legislasi Indonesia, 16(1), 1-15. ,2019.

Farosi (dkk), "Investasi Ilegal Berkedok Robot Trading Menurut Hukum Pidana di Indonesia.", Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance 2.1: 590-603, 2022.

Hervando, Frizky "Kebijakan Kriminal Terhadap Korban Investasi Binomo Binary Option dan Quotex Robot Trading di Indonesia." Repository UNSRI, 2023

Iva, T.. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penodaan Agama Melalui Media Sosial Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru (Doctoral dissertation, Ilmu Hukum S. 2. Universitas Islam Riau), 2018.

Kustina (dkk) "Pengaruh Risiko Terhadap Minat Investasi Dengan Pengetahuan Investasi Sebagai Moderasi Terkait Kasus Trading Binomo Dan Robot Trading." KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi 15.1: 139-149, 2023.

Sibarani, P. N. “Analisis Yuridis Cybercrime Dalam Pembobolan Kredit (Carding)” Studi Putusan Nomor 1229/Pid. Sus/2020/PN Mks, 2021.

Vina, Dewi Ekuwi. "Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Afiliator Robot Trading Ilegal Dna Pro Di Indonesia." Collegium Studiosum Journal 6.1 (2023): 223-232

Winarni, Rini Retno. "Efektivitas Penerapan Undang–Undang ITE Dalam Tindak Pidana Kejahatan Siber." Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat 14.1, 2016.

Zomantara, B., & Zubaedah, R. “Kekuatan Hukum Perjanjian Kerjasama Penampilan Artis Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Robot Trading Ilegal DNA Pro. Jurnal Hukum Respublica, 22(1), 2022.

Fauzia, S., 1, M., & Mahmud, A. (2023). Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan melalui Aplikasi Pencarian Jodoh Tinder dan Upaya Pencegahannya (Vol. 01). https://journal.sbpublisher.com/index.php/LOL

M Noor Farchan, & Dian Alan. (2023). Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Mengakibatkan Kematian. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 111–116. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2998

Umbara, A., & Setiawan, D. A. (2022). Analisis Kriminologis Terhadap Peningkatan Kejahatan Siber di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 81–88. https://doi.org/10.29313/jrih.v2i2.1324

Published
2024-02-07