PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAKAN PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI WEBSITE KELAS BINTANG DALAM KASUS RUMAH PRODUKSI FILM PORNO DAN UPAYA PENGAWASANNYA
Abstract
Abstrak. Dalam era digital yang semakin berkembang, penyebaran konten pornografi melalui internet, khususnya melalui website kelas bintang, telah menjadi isu yang mendesak dan menimbulkan tantangan hukum yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami dan menganalisis masalah pertanggungjawaban pidana yang terkait dengan pelibatan rumah produksi film porno, para pelaku penyebar konten, dan upaya pengawasan pemerintah. Penelitian ini mengidentifikasi masalah pertanggungjawaban pidana yang melibatkan berbagaipihak yang terlibat dalam industri film porno, termasuk produser, aktor, dan penyebar konten. Penelitian ini juga membahas upaya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap aktivitas penyebaran konten pornografi. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan dan studi kasus untuk memahami implementasi hukum dalam konteks nyata, penelitian ini menyelidiki berbagai aspek tanggung jawab hukum para pelaku serta kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan penyebaran konten pornografi di dunia maya. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang aspek-aspek hukum yang terlibat dalam tindakan penyebaran konten pornografi melalui website kelas bintang. Selain itu, penelitian ini menawarkan wawasan terkait upaya-upaya konkret yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan mengatasi masalah ini secara efektif. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman kita tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan penyebaran konten pornografi di era digital saat ini.
Kata Kunci: Pornografi, Cybercrime, Pertanggungjawaban Pidana.
Abstract. In the growing digital era, the dissemination of pornographic content through the internet, especially through star-class websites, has become an urgent issue and poses complex legal challenges. This research aims to explore and analyze criminal liability issues related to the involvement of pornographic film production houses, content disseminators, and government supervision efforts. This research identifies criminal liability issues involving various parties involved in the pornographic film industry, including producers, actors, and content disseminators. It also discusses the government's supervision of pornographic content dissemination activities. Using a normative approach to relevant legislation and case studies to understand the implementation of the law in a real context, this research investigates various aspects of the legal liability of the perpetrators as well as the constraints and challenges faced by the government in supervising and controlling the spread of pornographic content in cyberspace. The results of this research provide an in-depth understanding of the legal aspects involved in the act of disseminating pornographic content through star-class websites. In addition, it offers insights into the concrete measures that can be taken by the government to improve surveillance and effectively address this issue. As such, this research makes an important contribution to our understanding of the legal aspects relating to the dissemination of pornographic content in today's digital age.
Keywords: Pornography, Cybercrime, Criminal Liability.
References
Buku
Adami Chazawi dan Ardi Ferdian, Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik: Penyerangan Terhadap Kepentingan Hukum Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik (Edisi Revisi), Media Nusa Creative, Malang, 2015, Hlm. 2.
Barda Nawawi Arief, Pornografi, Pornoaksi dan Cybersex – Cyberporn, Pustaka Magister, Semarang, 2011, Hlm. 41.
Munir Fuadydan Sylvia Laura L. Faudy, Tentang Hak Asasi Tersangka Pidana, Prenada Media Group, Jakarta, 2015, Hlm. 275.
Moelijatno, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 1993, Hlm. 153.
Neng Djubaedah, Undang - Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Perspektif Negara Hukum Berdasarkan Pancasila, Sinar Grafika, Jakarta, 2011, Hlm. 3.
S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Babinkum TNI, Jakarta, 2012, Hlm. 26.
Jurnal
Ade Mahmud, Chepi Ali Firman, Husni Syawali, “Urgensi Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Tindak Pidana Ringan”, Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, Vol. 14, 2023, Hlm. 2.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Internet
Adi Ahdiat, Bayaran Pemain Film Porno Jaksel Capai Rp15 Juta, Mirip dengan di AS, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/13/bayaran-pemain-film-porno-jaksel-capai-rp15-juta-mirip-dengan-di-as, (diakses tanggal 28 Desember 2023 Pada pukul 15.00 WIB).
CNNIndonesia, Kesaksian di Ruko Produksi Film Porno Jaksel: Syuting Sampai ke Jalan, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230912192400-12-998156/kesaksian-di-ruko-produksi-film-porno-jaksel-syuting-sampai-ke-jalan, (diakses tanggal 27 Desember 2023 Pada pukul 15.00 WIB).
Detiknews, “Kronologi 5 Tersangka Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Diringkus Polisi”, https://news.detik.com/berita/d-6928396/kronologi-5-tersangka-rumah-produksi-film-porno-di-jaksel-diringkus-polisi, (diakses pada 14 November 2023 Pada pukul 13.00 WIB).
Kominfo, “Masyarakat Diminta Berperan Berantas Konten Pornografi”, https://www.kominfo.go.id/content/detail/14368/masyarakat-diminta-berperan-berantas-konten-pornografi/0/sorotan_media, (diakses pada 14 November 2023 Pada pukul 18.00 WIB)
Liputan6.com, “Diblokir, 3 Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Ditonton”, https://www.liputan6.com/news/read/5396461/diblokir-3-website-rumah-produksi-film-porno-di-jaksel-sudah-tak-bisa-ditonton?page=2, (diakses pada 18 Oktober 2023 Pada pukul 11.45 WIB).
Wildan Noviansyah, Peran 5 Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel: Sutradara hingga Pemeran, https://news.detik.com/berita/d-6925817/peran-5-tersangka-kasus-film-porno-di-jaksel-sutradara-hingga-pemeran, (diakses tanggal 27 Desember 2023 Pada pukul 15.00 WIB).