Etika Komunikasi dalam Konten Prank Berlebihan Kreator Puldeng di TikTok
DOI:
https://doi.org/10.29313/bcsj.v6i2.26130Keywords:
Etika komunikasi, Konten prank, Teori resepsi audiens, TikTok, Khalayak aktifAbstract
Abstract. Prank content has grown into one of the most popular forms of entertainment on TikTok, yet some of it is packaged so excessively that it disregards communication ethics and risks harming the people made its targets. One account that frequently sparks debate is the creator Puldeng. This study aims to analyze how audiences receive the ethics of such excessive prank content, covering the line between an ethical prank and one that goes too far, the application of the principles of consent, dignity, privacy, and honesty, and its legal implications. It employs a qualitative method with Stuart Hall's reception analysis approach, gathering data through in-depth interviews with five viewers who are final-year Communication students, supported by content observation and documentation. The findings show that the dominant-hegemonic position was almost absent; most informants occupied the negotiated position, while one held the oppositional position. Viewers drew the ethical line not from the form of the joke but from the impact felt by the target. Privacy was seen as the most threatened and consent as the most fragile, since permission often appears only after the incident. Overall, the audience reads the ethics of prank content empathetically and in a victim-centered manner, revealing a real gap between ethical expectations and the practice taking place on TikTok.
Abstrak. Konten prank tumbuh menjadi salah satu hiburan paling laris di TikTok, namun sebagian di antaranya dikemas begitu berlebihan sampai mengabaikan etika komunikasi dan berisiko melukai pihak yang dijadikan sasaran. Salah satu akun yang kerap memancing perdebatan adalah kreator Puldeng. Penelitian ini bertujuan menganalisis cara penonton meresepsi etika konten prank berlebihan tersebut, mencakup batas antara prank yang etis dan yang melampaui batas, penerapan prinsip persetujuan, martabat, privasi, dan kejujuran, serta implikasi hukumnya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis resepsi Stuart Hall, dan data dihimpun melalui wawancara mendalam terhadap lima penonton yang merupakan mahasiswa tingkat akhir Ilmu Komunikasi, ditopang observasi konten dan dokumentasi. Hasilnya, posisi dominan-hegemonik nyaris tak ditemukan; sebagian besar informan berada pada posisi negosiasi, sementara satu orang menempati posisi oposisi. Penonton meletakkan batas etis bukan pada bentuk leluconnya, melainkan pada dampak yang dirasakan korban. Privasi dinilai paling terancam dan persetujuan paling rapuh, sebab izin kerap baru muncul setelah kejadian. Secara keseluruhan, khalayak membaca etika konten prank secara empatik dan berpusat pada korban, sekaligus menyingkap jarak nyata antara harapan etis dengan praktik yang berlangsung di TikTok.
References
Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran (4th ed.). Pustaka Pelajar.
Fadilah, A., Rizki, K., & dkk. (2023). Pengertian Media, Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Urgensi Media Pembelajaran. JSR: Jurnal Studi Dan Research, 6(1). https://doi.org/10.36080/jsr.v6i1.938
Gunawan, R. S. P., Ramli, T. S., & Permata, R. R. (2024). Aspek pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran konten prank pada media Over The Top berdasarkan hukum positif di Indonesia. COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(9), 3418–3436.
Hall, S. (1980). Encoding/decoding. In S. Hall, D. Hobson, A. Lowe, & P. Willis (Eds.), Culture, media, language (pp. 128–138). Hutchinson.
Hulasoh, E. (2024). Etika komunikasi dalam bersosial media di kalangan pelajar SMK Putra Pertiwi, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Jurnal PKM Ilmu Komunikasi, 1(1), 48–58.
Kesuma, S., & Tamburian, H. H. D. (2021). Resepsi remaja terhadap konten @BotakTikTok di media sosial TikTok. Koneksi, 5(1), 182–186. https://journal.untar.ac.id/index.php/koneksi/article/view/10228
McQuail, D. (2011). Teori komunikasi massa McQuail (6th ed.). Salemba Humanika.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis data kualitatif. UI Press.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Revisi). Remaja Rosdakarya.
Morley, D. (1980). The nationwide audience: Structure and decoding. British Film Institute.
Mutiah, T., Albar, I., Fitriyanto, A. R., & Rafiq, A. (2019). Etika komunikasi dalam menggunakan media sosial. Global Komunika, 1(1), 14–24.
Palupi, M. T., Kartika, N. N., Herawati, T. R., & Jamilah, F. (2023). Tindak tutur dalam komentar pembaca berita kriminal di media sosial Instagram. Jurnal Skripta, 9(2), 16–25. https://doi.org/10.31316/skripta.v9i2.5956
Pandjaitan, R. H., & Theresia. (2023). Ethics of social media communication on TikTok accounts loaded with sarcasm. Jurnal Komunikasi Dan Bisnis, 11(1), 39–53. https://doi.org/10.46806/jkb.v11i1.984
Rambe, S., Simbolon, M. B., Hasibuan, R. L. A., Safika, N., & Simamora, I. Y. (2024). Etika komunikasi dalam menggunakan media sosial. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 4503–4510. https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13072
Rantona, S., & Kurniawan, R. (2020). Persepsi netizen media sosial Instagram dalam konten prank Ferdian Paleka. Jurnal Komunikasi, Masyarakat, Dan Keamanan (KOMASKAM), 2(2), 68–78.
Riyanto, G. P. (2025). Pengguna TikTok di Indonesia tembus 160 juta, terbanyak di Asia Tenggara. Kompas.Com. https://tekno.kompas.com/read/2025/07/30/14164347/
Yuniani, H., Indarsih, M., Astuti, F. D., & Bakiyah, H. (2023). Revitalisasi etika komunikasi media sosial dalam membangun budaya Indonesia yang luhur dan beradab. Jurnal Public Relations (J-PR), 4(1), 23–30. https://doi.org/10.31294/jpr.v4i1.1957