Bandung Conference Series: Islamic Family Law https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL <p><strong>Bandung Conference Series: Islamic Family Law</strong> merupakan wadah publikasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam yang telah dipresentasikan pada Seminar Nasional UNISBA yang diselenggarakan tahunan oleh UPT Publikasi Ilmiah Universitas Islam Bandung. <a title="BCSIFL" href="https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL" target="_blank" rel="noopener"><strong>BCSIFL</strong></a> ini dipublikasikan pertama pada tahun 2022 dengan eISSN <a title="ISSN BCSIFL" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220214461440107" target="_blank" rel="noopener">2828-2051</a> yang dikelola dan dipublikasikan oleh <a title="UPT Publikasi" href="https://portal-publikasi.unisba.ac.id/" target="_blank" rel="noopener"><strong>UPT Publikasi Ilmiah</strong></a>,&nbsp;<a title="unisba" href="https://www.unisba.ac.id/" target="_blank" rel="noopener">Universitas Islam Bandung</a>. Semua artikel diperiksa plagiasinya dengan perangkat lunak anti plagiarisme. Jurnal ini ter<em>indeks</em>&nbsp;di&nbsp;<a title="Sitasi GS" href="https://scholar.google.com/citations?user=pKEg_DsAAAAJ" target="_blank" rel="noopener">Google Scholar</a>, <a title="Id Garuda" href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/27822" target="_blank" rel="noopener">Garuda</a>, <a title="doi" href="https://search.crossref.org/?q=unisba&amp;from_ui=yes" target="_blank" rel="noopener">Crossref</a>, dan&nbsp;<a title="DOAJ" href="https://doaj.org/search/journals?ref=quick-search&amp;source=%7B%22query%22%3A%7B%22filtered%22%3A%7B%22filter%22%3A%7B%22bool%22%3A%7B%22must%22%3A%5B%7B%22terms%22%3A%7B%22bibjson.publisher.name.exact%22%3A%5B%22Universitas%20Islam%20Bandung%22%5D%7D%7D%5D%7D%7D%2C%22query%22%3A%7B%22query_string%22%3A%7B%22query%22%3A%22universitas%20islam%20bandung%22%2C%22default_operator%22%3A%22AND%22%2C%22default_field%22%3A%22bibjson.publisher.name%22%7D%7D%7D%7D%7D" target="_blank" rel="noopener">DOAJ</a>. Terbit setiap <strong>Maret</strong> dan <strong>September</strong>.</p> UNISBA Press en-US Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2828-2051 Analisis Sertifikasi Wakaf Masjid Nurul Iman Kelurahan Cipageran Menurut Undang - Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Maqasid Asy-Syari’ah https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/9715 <p><strong>Abstract</strong>. Registration of waqf deeds is governed by Law Number 41 of 2004 concerning Waqf and Government Regulation Number 42 of 2006 concerning Implementation. However, many waqf lands lack complete certificates, hindering their utilization and development, especially those with buildings. This issue was noted in the waqf land of Masjid Nurul Iman in Cipageran Village, North Cimahi City.To address this, two research problems were formulated: 1. Analyzing the Implementation of Waqf Certification of Masjid Nurul Iman in Cipageran Village. 2. Analyzing the Waqf Certification of Masjid Nurul Iman in Cipageran Village according to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf and Maqasid Asy-Syariah.The research aims to determine the analysis of the waqf certification of Masjid Nurul Iman in Cipageran Village according to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf and Maqasid Asy-Syariah. This study employs a qualitative descriptive method with a normative juridical approach, collecting field data (Field Research) and literature data through interviews and literature review.Legal sources such as the Quran, Hadith, Legislation, articles, journals, relevant books, and official documents related to waqf are consulted. The research concludes that while the implementation of Waqf assets of Nurul Iman Mosque, Cipageran Village, aligns with Maqasid Asy-Shari'ah, it does not fully comply with Waqf Law as the asset is not registered according to Article 17 of Law No. 41 of 2004 on Waqf. Additionally, the waqf vow was conducted verbally without proper procedures, leading to uncertainty and lack of legal protection.</p> <p><strong>Abstrak.</strong> Pendaftaran akta wakaf diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Implementasinya. Namun, banyak tanah wakaf yang tidak memiliki sertifikat lengkap, menghambat pemanfaatan dan pengembangannya, terutama yang memiliki bangunan. Masalah ini terjadi di tanah wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Cipageran, Kota Cimahi Utara.Dua masalah penelitian dirumuskan: 1. Menganalisis Implementasi Sertifikasi Wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Cipageran. 2. Menganalisis Sertifikasi Wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Cipageran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Maqasid Asy-Syariah. Penelitian bertujuan untuk menentukan analisis sertifikasi wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Cipageran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Maqasid Asy-Syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, mengumpulkan data lapangan dan data literatur melalui wawancara dan tinjauan literatur.Sumber-sumber hukum seperti Alquran, Hadis, Peraturan Perundang-undangan, artikel, jurnal, buku-buku yang relevan, dan dokumen resmi terkait wakaf dijadikan acuan. Penelitian menyimpulkan bahwa implementasi aset wakaf Masjid Nurul Iman, Desa Cipageran, sesuai dengan Maqasid Asy-Syariah, namun tidak sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Wakaf karena aset tidak terdaftar sesuai Pasal 17 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Selain itu, sumpah wakaf dilakukan secara lisan tanpa prosedur yang tepat, menyebabkan ketidakpastian dan kurangnya perlindungan hukum.</p> Mutiara Siti Safira M. Abdurrahman Siska Lis Sulistiani Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-05 2024-02-05 4 1 1 7 10.29313/bcsifl.v4i1.9715 Analisis Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Hukum Islam terhadap Praktik Ruislag Tanah Wakaf (Studi Kasus Masjid Jami’ Nurul Falah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung) https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/10792 <p><strong>Abstract</strong> Indonesia is a country with a majority of the population being Islamic. The waqf has enormous potential against the development of Islam it self to indict. As times progressed and various issues of waqf began to arise, the government began issuing regulations aimed at suppressing existing problems such as law No. 41 of 2004 on waqf. Among the waqf problems that exist, one of them is about the ruislag or exchange of waqf property. This study aims to analye and evaluate the procedure of ruislag both in Islamic law and law. This study uses descriptive qualitative research methods using a normative approach and using data collection techniques carried out by means of interviews, field studies and also studies of related articles. As for the conclusion from the results of this study, it was obtained that the related practice of ruislag has met the requirements in Islamic law according to some Imam Mazhab, but it turned out that the related ruislag practice still does not comply with the rules already established by the goverment in the current legislation.</p> <p><strong>Abstrak</strong> Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Wakaf memiliki potensi yang sangat besar terhadap perkembangan Islam itu sendiri untuk berdakwa. Seiring dengan berkembangnya zaman dan mulai bermunculan berbagai masalah wakaf, maka pemerintah mulai mengeluarkan regulasi-regulasi yang bertujuan untuk menekan masalah yang ada seperti UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Diantara permasalahan wakaf yang ada salah satunya adalah mengenai ruislag atau tukar guling harta benda wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji mengenai prosedur ruislag baik dalam perundang-undangan maupun secara hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode peneltian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif serta menggunakan tekniki pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara, studi lapangan dan juga studi terhadap artikel-artikel terkait. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini didapat bahwa praktik ruislag terkait telah memenuhi syarat-syarat dalam hukum Islam menurut beberapa Imam Mazhab, namun ternyata praktik ruislag terkait masih belum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam perundang- undangan yang berlaku.</p> Zuni Rosidatul Afifah Siska Lis Sulistiani Shindu Irwansyah Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-08 2024-02-08 4 1 8 14 10.29313/bcsifl.v4i1.10792 Analisis Al-urf dalam Hukum Islam terhadap Tradisi Belis di Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/10809 <p><strong>Abstract.</strong> Indonesia is a rich archipelagic country with a diversity of resources, ethnicity, race and religion, as well as different cultures or customs in each region. Before carrying out a wedding in Indonesia, there are many various traditions, one of which is the <em>Belis</em> tradition in Mbay 1 sub-district, Aesesa sub-district, Nagekeo district, East Nusa Tenggara province. <em>Belis</em> in East Nusa Tenggara society is a form of appreciation and respect for women, and is also considered a substitute for breast milk. Of course, the analysis of al urf in Islamic law regarding the <em>Belis</em> tradition is important to examine as a scientific treasure. This research aims to find out the procedures for implementing <em>Belis</em> and to find out how Al-Urf analyzes the <em>Belis</em> tradition. This research is qualitative research with descriptive methods. The results of this research show that the procedures for implementing <em>Belis</em> in Mbay 1 sub-district, Aesesa district, Nagekeo district, East Nusa Tenggara province include (pesing rumah, tuke tanang, bhetek patan, tuke rumah, keor wie leso), and the <em>Belis</em> tradition is permitted according to al urf.</p> <p><strong>Abstrak.</strong> Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya dengan berbagai keragaman yaitu mulai dari sumber daya, suku ras dan agama, juga budaya atau adat di masing masing daerah itu berbeda. Sebelum melaksanakan perkawinan, di Indonesia banyak berbagai tradisi salah satunya yaitu tradisi <em>Belis</em> di Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur. <em>Belis</em> dalam masyarakat Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk penghargaan maupun penghormatan kepada pihak perempuan, dan juga dianggap sebagai pengganti air susu ibu. Tentunya Analisis Al-urf dalam hukuam Islam terhadap tradisi <em>Belis</em> penting untuk diteliti sebagai khazanah keilmuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pelaksanaan <em>Belis</em> dan untuk mengetahui bagaimana analisis Al-Urf terhadap tradisi <em>Belis</em>. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tata cara pelaksanaan <em>Belis</em> di Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur diantaranya (pesing rumah, tuke tanang, bhetek patan, tuke rumah, keor wie leso), dan tradisi <em>Belis</em> diperbolehkan menurut al-urf.</p> Sahrul Hasan Suwares Amrullah Hayatudin Encep Abdul Rojak Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-08 2024-02-08 4 1 15 21 10.29313/bcsifl.v4i1.10809 Analisis Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Pendayagunaan Zakat Beasiswa Pendidikan https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/11580 <p><strong>Abstract. </strong>Zakat as a religious principle contains the goal of improving justice and community welfare. Education has great significance in shaping human values, skills, and personality. Zakat institutions that focus on education are regulated by Law Number 23 Year 2011. Zakat for education scholarship brings a positive impact on the access and continuity of education of underprivileged people, in accordance with Chapter III Article 27 of the Law. Zakat Law No. 23 Year 2011 regulates the provision of zakat for education, criteria for beneficiaries, transparency, accountability, and reporting and evaluation obligations. The distribution of zakat for education scholarship involves the stages of beneficiary identification, data verification, determination of the amount of assistance, and monitoring and evaluation. This process varies among zakat institutions. Zakat for educational scholarships can include tuition support, purchase of books and stationery, transportation, and general welfare. The implications of this finding provide insights for zakat institutions and contributions to the implementation of the Zakat Law in the context of education.</p> <p><strong>Abstrak. </strong>Zakat sebagai prinsip keagamaan mengandung tujuan meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan memiliki signifikansi besar dalam membentuk nilai-nilai, keterampilan, dan kepribadian manusia. Lembaga zakat yang fokus pada pendidikan diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Zakat untuk beasiswa pendidikan membawa dampak positif pada akses dan kelangsungan pendidikan masyarakat kurang mampu, sesuai dengan Bab III Pasal 27 Undang-Undang tersebut. Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 mengatur ketentuan pemberian zakat untuk pendidikan, kriteria penerima manfaat, transparansi, akuntabilitas, serta kewajiban pelaporan dan evaluasi. Penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan melibatkan tahapan identifikasi penerima manfaat, verifikasi data, penentuan besaran bantuan, hingga monitoring dan evaluasi. Proses ini bervariasi antar lembaga zakat. Zakat untuk beasiswa pendidikan dapat mencakup dukungan biaya pendidikan, pembelian buku dan alat tulis, transportasi, dan kesejahteraan umum. Implikasi temuan ini memberikan wawasan bagi lembaga zakat dan kontribusi pada penerapan Undang-Undang Zakat dalam konteks pendidikan.</p> Rudy Gunawan Shindu Irwansyah, Muhammad Yunus Muhammad Yunus Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-08 2024-02-08 4 1 22 29 10.29313/bcsifl.v4i1.11580 Peranan Observatorium Al-Biruni Unisba dalam Pengembangan Ilmu Falak di Kota Bandung https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/11739 <p><strong>Abstract.</strong> An observatory is a place where celestial objects can be studied with appropriate equipment. The existence of Al-Biruni Observatory can be used as a place to develop students' skills and help them learn Phalac Science. This is important to Muslims as it is related to determining the time of praying, fasting and pilgrimages, and can also be used to measure the direction of the Qibla. In addition, it can be used as a way of admiring the creation of Allah SWT. The purpose of this research is to find out the opportunities and challenges faced by Al-Biruni Observatory UNISBA in the development of Falak Science. Also, to find out the role of Al-Biruni Observatory in the development of Falak Science in Bandung City. This research is a case study field research. Data was collected by observing, interviewing and documenting. The results showed that the Al-Biruni Observatory has many opportunities for activities that can be carried out. However, due to its location in the middle of the city, this observatory is faced with several challenges, such as light pollution and the weather. Although inaugurated only two years ago, this observatory is already being used as a Hilal observatory. It works with the Ministry of Religious Affairs. It's not only used by UNISBA students, but is also visited by those coming from outside.</p> <p><strong>Abstrak.</strong> Observatorium adalah sebuah tempat untuk mengkaji benda-benda langit menggunakan perlengakapan yang memadai. Keberadaan Observatorium Al-Biruni dapat dijadikan sebagai tempat pengembangan dan peningkatan kemampuan mahasiswa dan juga membantu mahasiswa dalam mempelajari ilmu falak. Karena mempelajari ilmu falak itu penting bagi umat Muslim, sebab hal ini berkaitan dengan penentuan waktu ibadah, seperti salat, puasa, dan ibadah haji, dan juga dapat digunakan untuk mengukur arah kiblat.. Selain itu, hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara untuk mengagumi ciptaan Allah SWT. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peluang dan tantangan apa saja yang dihadapi oleh Observatorium Al-Biruni UNISBA dalam pengembangan Ilmu Falak, serta untuk mengetahui peran dari Observatorium Al-Biruni dalam Pengembangan Ilmu Falak di Kota Bandung. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang didapatkan adalah dari observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Observatorium Al-Biruni mempunyai banyak peluang kegiatan yang dapat dilakukan. Akan tetapi keberadaannya yang berada di tengah kota membuat observatorium ini menghadapi beberapa tantangan, diantaranya adalah polusi cahaya, dan cuaca. Meskipun peresmiannya baru dilakukan 2 tahun yang lalu, observatorium ini sudah dijadikan sebagai tempat pengamatan hilal dan bekerja sama dengan Kementerian Agama. Tidak hanya dipergunakan oleh mahasiswa UNISBA, tetapi juga menerima kunjungan dari luar.</p> Nurul Fathurrohmah Sofyani Putri Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani Yandi Maryandi Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-08 2024-02-08 4 1 30 35 10.29313/bcsifl.v4i1.11739 Praktek Uji Akurasi Arah Kiblat Masjid di dalam Gang di Masjid Al-Hidayah Kota Bandung https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/11789 <p><strong>Abstract.</strong> Al-Hidayah Mosque. The mosque is located on a densely populated urban alley in the middle of Bandung which is full of the history of the residents there, now this mosque has become a place not only as a mosque intended for residents there but the Al-Hidayah mosque has become a public mosque for all communities or people from outside RW 12 tamansari. This mosque was founded in the 50s with a kadar-style building such as a saung, then the Al-Hidayah mosque renovated and expanded the mosque area in the 60s so that this year there was also a change in Qibla direction. This is prone to deviations in the Qibla direction of the mosque.&nbsp; Where in 2017 the Al-hidayah mosque had already been renovated so that when laying the carpet again the mosque was vulnerable to shifts in Qibla direction. The Qibla direction determined is still based on the knowledge of the residents there, which uses instinctive estimates of the previous Qibla direction Based on the background described above, the researchers formulated the following problem formulations. 1.How is the process of determining the Qibla direction at the Al-Hidayah Mosque? Researchers use field methods where researchers together with the hilal rukyat team observe directly, as well as several data collection techniques in the form of interviews and documentation. Then after that the results were obtaine.</p> <p><strong>Abstrak</strong><strong>.</strong> Masjid Al-hidayah. Masjid yang berada pada jalan gang perkotaan yang padat penduduk di tengah kota Bandung yang sarat akan sejarah warga disana, kini masjid ini menjadi Tempat bukan hanya sebagai masjid yang diperuntukan untuk warga disana akan tetapi masjid Al-Hidayah ini telah menjadi masjid umum baik semua masyarakat atau orang orang yang dari luar RW 12 tamansari. Masjid ini berdiri sejak tahun 50-an dengan bangunan ala kadar seperti saung, kemudian masjid Al-Hidayah melakukan renovasi dan perluasan area masjid pada Tahun 60-an sehingga pada tahun ini pun terjadi perubahan arah kiblat. Hal ini Rentan terhadap kemelencengan arah kiblat pada masjid. Dimana pada 2017 masjid Al-hidayah ini sudah pernah di Renovasi sehingga Ketika peletakan Kembali karpet masjid ini rentan terhadap pergeseran arah kiblat. Arah kiblat yang ditentukan masih berdasarkan pengetahuan warga disana, yang dimana menggunakan insting perkiraan pada arah kiblat sebelumnya Berdasarkan latar belakang yang sudah diuraikan di atas, maka peneliti merumuskan bebeeapa rumusan masalah, Peneliti juga menggunakan metode lapangan dimana peneliti bersama tim rukyat hilal mengobservasi langsung, serta beberapa Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Kemudian setelah itu didapatlah hasil perhitungannya Terjadinya deviasai pada setiap lantai ketika peneliti temukan yang pertama pada lantai 1. Pada lantai 1 ini terjadi kemelencengan arah kiblat sebesar -13˚. Pada lantai 2 kemudian menunjukan nilai yang berbeda yakni -25˚ nilai deviasi pada lantai 2 memiliki kekurangan arah kiblat 25˚ ke arah utara untuk merujuk pada arah kiblat seharusnya. lantai 3 pada masjid al-hidayah ini baru saja dibangun untuk sarana ibadah ataupun umum, pada lantai 3 ini nilai deviasinya memiliki 54˚ nilai ini menunjukan arah kiblat yang mengarah ke arah barat. Dari ketiga lantai perlu untuk diseragamkan.</p> Zakie Mabdaul Haq Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani M. Abdurrahman Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-08 2024-02-08 4 1 36 41 10.29313/bcsifl.v4i1.11789 Tinjauan Fiqih Munakahat terhadap Fenomena Penundaan Pernikahan Pada Pemuda Indonesia Tahun 2021 https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/11758 <p><strong>Abstract.</strong> The phenomenon of postponing marriage that occurs in Indonesian youth has increased significantly. According to the 2021 Indonesian Youth Statistics, in the past 10 years starting from 2011, there were 51.98 percent of unmarried youth until 2021 it increased to 61.09 percent or around 40.18 million youth. This phenomenon is contrary to the advice to marry in Islam which in principle, delaying marriage or even not marrying at all is something that is not justified. Nonetheless, the law delaying marriage cannot be blamed entirely. For a variety of reasons and certain conditions, marriage can result in different laws. Therefore, this study aims to find out&nbsp; how marriage delays occur in Indonesian youth and how Munakahat Fiqh reviews&nbsp; the factors behind marriage delays in Indonesian youth. This research is qualitative research with a Normative-Empirical approach. The types and sources of data used in this study are primary and secondary data that are analyzed descriptively using interactive analysis methods. After conducting research on the postponement of marriage in Indonesian youth, the factors behind it are wanting to improve the quality of life in educational and economic aspects, as well as cultural shifts and the influence of the government's new policy regarding marriage age in Law No. 16 of 2019. Based&nbsp; on the Munakahat Fiqh review&nbsp; , it was found that the law of changing marriage for someone who postponed marriage was based on educational factors. Haram marrying on economic factors, Mandatory on cultural factors, and haram marrying on marriage delay factors motivated by Law No. 16 of 2019.</p> <p><strong>Abstrak.</strong> Fenomena penundaan pernikahan yang terjadi pada pemuda Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Menurut Statistik Pemuda Indonesia tahun 2021, dalam 10 tahun kebelakang yang dimulai dari tahun 2011, terdapat 51,98 persen pemuda yang belum menikah hingga pada tahun 2021 meningkat menjadi 61,09 persen atau sekitar 40,18 juta pemuda. Fenomena tersebut bertolak belakang dengan anjuran menikah dalam Islam yang pada prinsipnya, menunda pernikahan atau bahkan tidak menikah sama sekali adalah sesuatu yang tidak dibenarkan. Meskipun demikian, hukum menunda pernikahan tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Dengan berbagai alasan dan kondisi tertentu, pernikahan dapat menghasilkan hukum yang berbeda. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya penundaan pernikahan pada pemuda Indonesia dan bagaimana tinjauan Fiqih Munakahat terhadap faktor-faktor yang melatarbelakangi penundaan pernikahan pada pemuda Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan Normatif-Empiris. Jenis dan sumber data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif menggunakan metode analisis interaktif. Setelah dilakukan penelitian tentang penundaan pernikahan pada pemuda Indonesia, faktor yang melatarbelakanginya adalah ingin memperbaiki kualitas hidup dalam aspek pendidikan dan ekonomi, serta adanya pergeseran budaya dan pengaruh kebijakan baru pemerintah mengenai usia pernikahan pada Undang-undang No.16 Tahun 2019. Berdasarkan tinjauan Fiqih Munakahat didapati hukum mubah menikah bagi seseorang yang menunda pernikahan pada faktor pendidikan. Haram menikah pada faktor ekonomi, Wajib pada faktor budaya, dan haram menikah pada faktor penundaan pernikahan yang dilatarbelakangi oleh Undang-undang No.16 Tahun 2019.</p> Fadil Yusuf Muhamad Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani Yandi Maryandi Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-08 2024-02-08 4 1 42 50 10.29313/bcsifl.v4i1.11758 Tinjauan Undang-Undang Perkawinan terhadap Putusan Hakim Nomor 6158/Pdt.G/2021/PA.Badg Tentang Itsbat Nikah Poligami Siri dalam Rangka Perceraian https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/12120 <p><strong>Abstract.</strong> This research is motivated by the Decision of the Judge of the Bandung Religious Court Number 6158/Pdt.G/2021/PA.Badg, which in its ruling states that the marriage of the Plaintiff and the Defendant is valid, then imposes divorce one ba'in sugra Defendant against the Plaintiff, while the Defendant's status at the time of marriage to the Plaintiff was still in a legal marriage with another person. This study aims to determine the basis for the judge's decision-making and to ascertain their verdict according to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. The research method used is a normative juridical approach with a qualitative analysis method. The results of the study explain that the essential consideration of the judge used in deciding the case is because the marriage of the Plaintiff and the Defendant has fulfilled the pillars and conditions of marriage in Islam, so the judge thinks that itsbat nikah in the context of divorce can be justified by the provisions of Article 7 Paragraph 3 letter (a) of the Compilation of Islamic Law and does not question the illegal polygamy committed by the Defendant against the Plaintiff. Judge Decision Number 6158/Pdt.G/2021/PA.Badg contradicts Article 9 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, which states that a person still bound by a marriage rope with another person cannot remarry, except in the cases mentioned in Article 3 paragraph (2), Article 4 of this Law, namely there must be permission from the Religious Court before the polygamous marriage is carried out to be legally recognized.</p> <p><strong>Abstrak.</strong> Penelitian ini dilatar belakangi oleh Putusan Hakim Pengadilan Agama Bandung Nomor 6158/Pdt.G/2021/PA.Badg yang dalam amar putusanannya menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat adalah sah, kemudian menjatuhkan talak satu ba’in sugra Tergugat terhadap Penggugat, sedangkan status Terguguat pada saat melangsungkan perkawinan dengan Penggugat adalah masih terikat tali perkawinan yang sah dengan orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengambil putusan tersebut dan untuk mengetahui putusan hakim tersebut ditinjau dari UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Peneliti menggunakan metode analisis bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun hasil penelitian menerangkan bahwa pertimbangan hakim yang paling mendasar yang digunakan dalam memutuskan perkara tersebut yaitu karena perkawinan Penggugat dan Tergugat telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan dalam Islam, sehingga hakim berpendapat bahwa itsbat nikah dalam rangka perceraian dapat dibenarkan sesuai sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Ayat 3 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam dan tidak mempermasalahkan poligami liar yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat. Putusan Hakim Nomor 6158/Pdt.G/2021/PA.Badg bertentangan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan bahwa seorang yang masih terikat tali perkawinan dengan orang lain tidak dapat kawin lagi, kecuali dalam hal yang tersebut pada Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 4 Undang-Undang ini, yaitu harus ada izin dari Pengadilan Agama sebelum perkawinan poligami tersebut dilakukan agar dapat diakui secara hukum.</p> Dinda Danesya Wahyudi Titin Suprihatin Shindu Irwansyah Copyright (c) 2024 Bandung Conference Series: Islamic Family Law 2024-02-08 2024-02-08 4 1 51 58 10.29313/bcsifl.v4i1.12120