Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf terhadap Pengelolaan Aset Wakaf di Yayasan Pondok Pesantren Al-Munir Cinunjang Kabupaten Tasikmalaya

  • Irfan Farid Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Bandung
Keywords: Wakaf, Nazhir

Abstract

Abstract. Wakaf is a part of Islamic law which is specifically regulated in Indonesia Law number 41 of 2004. In administering wakaf, nazhir (administrator) should manage and develop wakaf properties according to their goals, function and allocation based on Syari’ah principles. In fact, most of administration of wakaf land merely fits to the validity of Islamic Law, but it has not been suited with systematic administration as it should be managed by nazhir personally or institutionally. This case was also happened in Yayasan Al-Munir Cinunjang Gunungtanjung Subdistrict Tasikmalaya Regency. From the background, researcher developed 3 research questions: How is Islamic and Indonesia Law number 41 of 2004 viewpoints about mechanism of wakaf administration, how is mechanism of land wakaf administration in Yayasan Al-Munir Cinunjang Gunungtanjung Subdistrict Tasikmalaya Regency, and how is the suitability in administering wakaf land in Yayasan Al-Munir Cinunjang Gunungtanjung Subdistrict Tasikmalaya Regency with Islamic and Indonesia Law number 41 of 2004. The collected data of the research were qualitatively analysed. Afterwards, the result of analysed data was descriptively explained by the researcher to get more clearly and systematic portrayal for answering the research questions. The result of the research showed that the administration of wakaf land in Yayasan Al-Munir Cinunjang Gunungtanjung Subdistrict Tasikmalaya Regency was still managed conventionally. Nevertheless, there was a significant progress in using and administering wakaf land after the foundation had a notarial deed of establishment. It was revealed by the development of new educational institution under the foundation i.e SMP Terpadu Al-Munir (Al-Munir Integrated Junior High School). In summary, by this unsystematic management, the administration of wakaf land in Yayasan Al-Munir Cinunjang Gunungtanjung Subdistrict Tasikmalaya Regency had not optimally suited yet with Islamic and Indonesia Law number 41 of 2004.

Abstrak. Wakaf merupakan bagian hukum Islam yang mendapat pengaturan secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 2004. Dalam pengelolaan wakaf, nazhir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya sesuai prinsip syariah. Pada kenyataannya, pengelolaan tanah wakaf masih sebatas memenuhi syarat sah wakaf sesuai hukum Islam, namun belum dilaksanakan sesuai tata kelola sistematis yang seharusnya dilakukan oleh nazhir baik itu perorangan atau lembaga penerima wakaf, seperti yang terjadi di Yayasan Al-Munir Cinunjang Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya. Dari latar belakang permasalahan tersebut, diperoleh 3  rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pandangan hukum Islam dan Undang-Undang nomor 41 tahun 2004 tentang mekanisme pengelolaan wakaf, bagaimana mekanisme pengelolaan tanah wakaf di Yayasan Al-Munir Cinunjang Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya dan bagaimana kesesuaian pengelolaan tanah wakaf di Yayasan Al-Munir Cinunjang Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya dengan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004. Data yang telah dihimpun dari penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Selanjutnya, hasil analisis data dipaparkan secara deskriptif untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan sistematis untuk menjawab rumusan masalah mengenai pengelolaan tanah wakaf di Yayasan Al-Munir Cinunjang Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pengelolaan tanah wakaf di Yayasan Al-Munir Cinunjang Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya masih dikelola secara konvensional. Namun demikian, ada perubahan yang cukup signifikan dalam tata kelola tanah wakaf setelah yayasan disahkan secara hukum oleh notaris. Hal ini terlihat dari dimanfaatkannya tanah wakaf untuk pembangunan lembaga pendidikan baru di bawah naungan yayasan yaitu SMP Terpadu Al Munir. Dengan pengelolaan yang belum sistematis ini, menjadikan tanah wakaf tersebut belum sepenuhnya optimal sesuai dengan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf.

Published
2022-02-02