Implementasi Perbup Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Pembelajaran Pendidikan Keagamaan (Studi Kasus di SMPN 3 Baleendah Kabupaten Bandung)

  • siti salamah Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Bandung
  • aep Saepudin pendidikan agama islam fakultas tarbiyah dan keguruan universitas islam bandung
  • aep Saepudin pendidikan agama islam fakultas tarbiyah dan keguruan universitas islam bandung
  • arif hakim pendidikan agama islam fakultas tarbiyah dan keguruan universitas islam bandung
Keywords: Implementasi, Peraturan Bupati, Program sekolah mengaji

Abstract

Abstract. Bandung Regent Regulation Number 78 of 2021 concerning religious education learning in elementary and junior high school education in Bandung Regency.The focus of this research is limited to Islamic religious activities, namely through the Koran school program that studies reading, writing, and memorizing the Qur'an. The researcher chose to study at Baleendah 3 Public Middle School because the school is implementing a recitation school program through the ILQ (Indonesia Learning Qur'an) method as an implementation of Regent's Regulation Number 78 of 2021. The purpose of this research is to describe (1) the socialization of Bandung regent's regulation Number 78 of 2021 at Baleendah 3 Middle School; (2) Pati implementation regulation Number 78 of 2021 at Baleendah 3 Middle School; (3) Evaluation of the implementation of the Regent's regulation Number 78 of 2021; and (4) Factors supporting and inhibiting the implementation of district head regulation Number 78 of 2021 at Baleendah 3 Middle School.  Bandung Regent Regulation Number 78 of 2021 concerning religiou. The results obtained are: The government's efforts to improve BTHQ, during the implementation of the regional head regulation at SMPN 3 Baleendah, Bandung Regency, have led to an increase in BTHQ abilities using the ILQ (Indonesia Learning Qur'an) method, although not yet significant. The supporting factor is the cooperation between government agencies and the school. and time constraints.

 

Keywords: Implementation, regent regulations, school programs mengaji,

Abstrak. Peraturan Bupati Bandung Nomor 78 Tahun 2021 tentang pembelajaran pendidian keagamaan pada pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama Kabupaten Bandung. Fokus penelitian ini dibatasi kegiatan Keagamaan Islam yakni melalui program sekolah mengaji yang mempelajari baca, tulis dan hafalan Qur’an. Peneliti memilih penelitina di SMPN 3 Baleendah dikarenakan sekolah tersebut melakanakan program sekolah mengaji melalui metode ILQ (Indonesia Learning Qur’an) sebagai implementasi peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan (1) sosialisasi peraturan bupati Bandung Nomor 78 Tahun 2021 di SMPN 3 Baleendah;(2) peraturan Bupelaksanaan pati Nomor 78 Tahun 2021 di SMPN 3 Baleendah; (3) Evaluasi implementasi peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021; (4) Faktor pendukung dan penghambat implemtasi peraturan bupati Nomor 78 Taun 2021 di SMPN 3 Baleendah. Peneliti ini menggunakan pendeketan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus di SMPN 3 Baleendah Teknik pengumpulan data peneliti menggunkan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data peneliti menggunakan analisis konsep Miles dan Humberman yakni analisis data, pengumpulan data, redukti data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh adalah: Upaya pemerintah dalam meningkatkan BTHQ, sedangkan dalam pelaksanaan perbup di SMPN 3 Baleendah Kabupaten Bandung terdapat peningktan kemampuan BTHQ dengan menggunakan metode ILQ (Indonesia Learning Qur’an), walau belum signifikan fakor pendukung adalah kerjsama lembaga pemerintahan dengan pihak sekolah.dan factor hambatan keterbatasan waktu.

Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Bupati, Program sekolah mengaji

References

1. Zakiya D. Metodik Khusus Pengajaran Pendidikan Keagamaan. Jakarta: PT Bumi Aksara; 2004.
2. Inkana P. Detik Jabar.Com. 2021. Baca artikel detikjabar, “Bupati Bandung Ajak Pengurus BKPRMI Wujudkan Zero Buta Huruf Al Quran” selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-5952605/bupati-bandung-ajak-pengurus-bkprmi-wujudkan-zero-buta-huruf-al-quran. Download Apps Detikcom Sekara. Available from: https://www.detik.com/jabar/berita/d-5952605/bupati-bandung-ajak-pengurus-bkprmi-wujudkan-zero-buta-huruf-al-quran
3. Imam S. TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM. Al-Tadzkiyyah J Pendidik Islam. 2015;6:1–16.
4. Keagamaan PBN 78 T 2021 tentang PP. Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Pembelajaran Pendidikan Keagamaan. 2021.
5. Alman M, Pangenaman S, Muharom Albantani A. Implementasi Program Keluarga Harapan dalam Mengatasi Kemiskinan di Keluarahan Pinokalan Kota Bitung. Jur Ilmu Pemerintah. 2018;1(1):4–5.
6. Wina S. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana; 2015.
7. Supriadie D, Darmawan D. Komunikasi Pembelajaran. Bandung: ROSDA; 2012.
8. Najamuddin M. Teach like fun teacher (Metode Pembelajran Menyenangkan ala Filandia). Yogyakarta: Arsaka; 2020.
9. Bararah I. Strategi Pembelajaran Baca Al-Qur’an, Hijaz. J Ilmu-Ilmu Kesilaman. 2020;1(1).
10. Mutakin, T Z. Pengaruh Kompetensi, Kompensasi Dan Latar Belakang Kinerja Guru. Form Ilm Pendidik MIPA. 2015;3(2).
11. Warif M. Strategi Guru Kelas Dalam Menghadapi Peserta Didik yang Malas Belajar Class Teacher Strategy In Facing Lazy Student Learn. J Tarb. 2019;4(1).
Published
2023-08-08