Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pencegahan Tawuran Antarpelajar (Studi Kasus di SMA Swasta Kota Bekasi)
DOI:
https://doi.org/10.29313/bcsied.v6i2.25667Abstract
Abstrak. Penelitian ini mengkaji peran Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mencegah tawuran antarpelajar pada salah satu SMA Swasta di Kota Bekasi. Tawuran antarpelajar masih menjadi salah satu bentuk kenakalan remaja yang mengganggu proses pembelajaran serta bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan Guru PAI dalam mencegah tawuran antarpelajar, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya, serta mendeskripsikan hasil yang dicapai. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Guru PAI dan Kepala Sekolah, dokumentasi, serta angket pelengkap kepada sepuluh peserta didik, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun belum pernah ditemukan kasus tawuran di lokasi penelitian, Guru PAI secara konsisten menjalankan upaya preventif sebagai pendidik, pembimbing, motivator, teladan (uswah hasanah), dan mediator melalui pembelajaran berbasis akhlak, pembiasaan kegiatan keagamaan, serta kerja sama dengan Guru Bimbingan dan Konseling. Faktor pendukung meliputi budaya sekolah yang religius, program keagamaan yang berkelanjutan, dan komunikasi guru-siswa yang terbuka, sedangkan faktor penghambat meliputi pengaruh pergaulan teman sebaya, media sosial, dan keterbatasan pengawasan di luar jam sekolah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran Guru PAI yang berkelanjutan, kolaboratif, dan preventif berkontribusi signifikan dalam membentuk kesadaran moral peserta didik serta mencegah terjadinya tawuran antarpelajar (239 kata).
Kata Kunci: Guru Pendidikan Agama Islam, Pencegahan Tawuran Antarpelajar, Pendidikan Karakter.
References
[2] Gordon T. Teacher Effectiveness Training. New York: Three Rivers Press; 2003.
[3] Gunarsa SD. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia; 2016.
[4] Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers; 2019.
[5] Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Laporan Tahunan KPAI Tahun 2024. Jakarta: KPAI; 2024.
[6] Miles MB, Huberman AM, Saldaña J. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 3rd ed. Thousand Oaks: SAGE Publications; 2014.
[7] Moleong LJ. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya; 2021.
[8] Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada; 2014.
[9] Mulyasa E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya; 2021.
[10] Nazir M. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia; 2017.
[11] Polres Metro Bekasi Kota. Data Kejadian Tawuran Pelajar Kota Bekasi Periode Januari–Juni 2024. Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota; 2024.
[12] Putra R, Sripulan A. Peran guru Pendidikan Agama Islam sebagai motivator dalam mencegah kenakalan remaja. Jurnal Pendidikan Agama Islam. 2025;13(2):205-15.
[13] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia; 2018.
[14] Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia; 2003.
[15] Santrock JW. Life-Span Development. 17th ed. New York: McGraw-Hill Education; 2019.
[16] Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Data Kejadian Tawuran di Kota Bekasi. Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi; 2024.
[17] Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi ke-3. Bandung: Alfabeta; 2023.
[18] Sukirman S, Baiti N, Syarnubi S. Peran pendidikan agama Islam dalam mencegah perilaku kekerasan di kalangan remaja. Jurnal Pendidikan Agama Islam. 2023;20(2):438-46.
[19] Takrim D, Zuhdiyah, Sofyan, Majeed MK, Syarnubi, Pratama IP. Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam mengatasi kenakalan siswa. Jurnal Pendidikan Islam. 2025;10(1):70-82.