Penerapan Dakwah Bil-Hal Mang Arul pada Perawatan Masjid Nurussa'adah di TikTok
DOI:
https://doi.org/10.29313/bcsibc.v6i2.25182Keywords:
Dakwah Bil-Hal, Media Sosial TikTok, Keteladanan, Masjid Nurussa’adah, Abu Hamid Al-GhazaliAbstract
Abstract. This study examines the implementation of dakwah bil-hal (action-based da’wah) through the maintenance of Nurussa’adah Mosque in Sukabumi Regency, carried out by Mang Arul, a TikTok content creator. The background stems from the low level of public awareness regarding mosque cleanliness and facilities, which Mang Arul addressed through concrete action documented on social media. This qualitative-descriptive study collected data through interviews, observation, and documentation, and analyzed it using Abu Hamid Al-Ghazali’s theory of exemplary conduct in deeds and morals (qudwah). The results show that mosque maintenance increased worship comfort, congregational participation, and a shared sense of responsibility among the community. Despite challenges such as rejection and negative comments, the practice aligns with the theory of exemplary conduct, and TikTok effectively expands the reach of the da’wah message.
Abstrak. Penelitian ini mengkaji penerapan dakwah bil-hal melalui aksi merawat Masjid Nurussa’adah di Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh Mang Arul, seorang konten kreator TikTok. Latar belakang penelitian ini berangkat dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan fasilitas masjid, yang direspons Mang Arul melalui tindakan nyata dan didokumentasikan di media sosial. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan Teori Keteladanan Amal dan Akhlak Abu Hamid Al-Ghazali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perawatan masjid mampu meningkatkan kenyamanan ibadah, partisipasi jamaah, serta rasa tanggung jawab bersama. Meski menghadapi tantangan berupa penolakan dan komentar negatif, praktik ini selaras dengan teori keteladanan, dan TikTok berperan memperluas jangkauan pesan dakwah secara efektif.