Strategi Komunikasi Pr (Public Relation) Kpid Jawa Barat Dalam Menangani Pelanggaran Isi Siaran Selama Pemilu 2024

  • Muhammad Daffa Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Bandung
  • Ferry Darmawan Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Bandung
Keywords: Strategi Komunikasi, Humas, KPID

Abstract

Abstract The West Java Regional Indonesian Broadcasting Commission (KPID) plays an important role in monitoring and regulating broadcast content during the 2024 General Election. This research aims to identify and analyze the Public Relations (PR) communication strategy of KPID West Java in handling broadcast content violations during the General Election. Using a qualitative case study approach, this research highlights important elements in the PR strategy, including monitoring and evaluation of broadcast content, cooperation with broadcasters, training and education of broadcasters, and the use of social media and digital platforms for information dissemination. The research also examines the role of transparency and accountability in building public trust and managing crises and issues that arise. Results show that KPID West Java uses press releases, press conferences, social media, and websites for transparent and effective communication. Violations still occur due to lack of understanding of regulations and political pressure. Coordination between KPID divisions ensures effective handling of violations with clear and accurate communication to the public.

Keyword: Key Word: Communication Strategy, Public Relation, KPID

 

Abstrak. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat memainkan peran penting dalam mengawasi dan mengatur isi siaran selama Pemilu 2024. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis strategi komunikasi Public Relations (PR) KPID Jawa Barat dalam menangani pelanggaran isi siaran selama Pemilu. Menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, penelitian ini menyoroti elemen-elemen penting dalam strategi PR, termasuk monitoring dan evaluasi konten siaran, kerjasama dengan lembaga penyiaran, pelatihan dan edukasi penyiar, serta penggunaan media sosial dan platform digital untuk penyebaran informasi. Penelitian juga mengkaji peran transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik serta pengelolaan krisis dan isu yang muncul. Hasil menunjukkan bahwa KPID Jawa Barat menggunakan press release, konferensi pers, media sosial, dan situs web untuk komunikasi yang transparan dan efektif. Pelanggaran tetap terjadi karena kurangnya pemahaman regulasi dan tekanan politik. Koordinasi antar divisi KPID memastikan penanganan pelanggaran yang efektif dengan komunikasi yang jelas dan akurat kepada publik.

Kata kunci: Strategi Komunikasi, Humas, KPID

References

Dwi Astrianti. (2023). EFEKTIVITAS PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024. JHP 17, 8. http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/jhp17

Fairuzi, A., Tutupoho, R. R., & Mustofa, A. (2020). ANALISIS STRATEGI KOMUNIKASI PUBLIC RELATIONS DALAM MEMBANGUN DAN MEMPERTAHANKAN POLA HUBUNGAN MASYARAKAT.

Lubis, E. E. (2012). PERAN HUMAS DALAM MEMBENTUK CITRA PEMERINTAH.

Nur Kholisoh. (2015). Strategi Komunikasi Public Relations dan Citra Positif Organisasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 13.

RG. (2023, November 23). KPI Siap Awasi Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Politik Pemilu 2024. https://www.kpi.go.id/id/umum/38-dalam-negeri/37250-kpi-siap-awasi-pemberitaan-penyiaran-dan-iklan-politik-pemilu-2024

rifat alhamidi. (2024, February 15). KPID Jabar Temukan 108 Indikasi Pelanggaran Siaran Selama Pemilu 2024 . Detik.Com.

Sri Lestari. (2020). sistem pengawasan KPID Riau terhadap isi siaran Tv lokal.

Sudama Dipawikarta. (2024). Wawancara Sudama Dipawikarta, S.Sos., M.Ag.

Syaefurrochman. (2024, April 16). KPID Provinsi Jawa Barat. https://kpid.jabarprov.go.id/kpid-jabar-umumkan-108-pelanggaran-siaran-pemilu-2024-dan-apresiasi-pentaatan-regulasi

Yani Kusmarni. (n.d.). STUDI KASUS (John W. Creswell) Yani Kusmarni.

Published
2025-02-03