Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

  • Cheyenne Az Zahra Namarina Supaika Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Elly Halimatusadiah Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Keywords: Sosialisasi Pajak, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Abstract. Phenomena regarding taxes are quite common in Indonesia, one of which is related to tax socialization and tax sanctions. This study aims to be able to explain whether tax socialization affects individual taxpayer compliance and to be able to explain whether tax sanctions affect individual taxpayer compliance. This research uses descriptive and verification methods. The sampling technique used by the author is using a non-probability sampling technique with a convenience sampling technique. Respondents amounted to 51 people who came from individual taxpayers in Binong Urban Village, Bandung City. The test results of tax socialization have a significant effect on Individual Taxpayer compliance in terms of a significant value of 0.006 ≤ 0.05 and an R square value of 20% (rounded number) and tax sanctions have a significant effect on Individual Taxpayer compliance in terms of the significant value of 0.000 ≤ 0.5 and the R square value of 43%. Tax officers in the Binong Village area of ​​Bandung City need to increase tax socialization activities and maximize the application of tax sanctions so that there are no more Individual Taxpayers who do not comply with existing regulations.

Abstrak. Fenomena mengenai pajak cukup sering terjadi di Indonesia, salah satunya yang berkaitan dengan sosialisasi pajak dan sanksi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah sosialisasi pajak mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan untuk mampu menjelaskan apakah sanksi perpajakan mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini menggunakan    metode deskriptif dan verifikatif. Teknik sampling yang digunakan penulis adalah menggunakan teknik non probability sampling dengan teknik convenience sampling. Responden berjumlah 51 orang yang berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi di Kelurahan Binong Kota Bandung. Hasil pengujian sosialisasi pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dilihat dari nilai signifikan sebesar 0,006 ≤ 0,05 dan nilai R square sebesar 20% (angka pembulatan) dan sanksi perpajakan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dilihat dari nilai signifikan sebesar 0,000 ≤ 0,5 dan nilai R square sebesar 43%. Petugas pajak di wilayah Kelurahan Binong Kota Bandung perlu memperbanyak kegiatan sosialisasi pajak dan memaksimalkan penerapan sanksi perpajakan agar tidak ada lagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak patuh dengan peraturan yang ada.

Published
2023-01-31