Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Bandung

  • Muhammad Azhar Fathansyah Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Elly Halimatusadiah Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Keywords: Kualitas, Sanksi, Kepatuhan

Abstract

Abstract. This research exists because of the phenomenon regarding the level of taxpayer compliance that does not reach its maximum rate. The purpose of this research is to find out how much influence the quality of tax services and tax sanctions have on taxpayer compliance. The variable quality of tax services is measured using the indicators Reliability, Assurance, Empathy, Tangible, Responsiveness and tax sanctions are measured by clear and firm sanctions, no compromise, no tolerance, sanctions must be balanced and sanctions provide a deterrent effect. The sample used was 60 taxpayers registered at the KPP in the city of Bandung. The research method used is descriptive verification with a quantitative approach. The results of this study use multiple regression techniques and the hypotheses obtained are (1) the quality of tax services does not affect taxpayer compliance, (2) tax sanctions affect taxpayer compliance.

Abstrak. Penelitian ini ada karena fenomena mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak yang tidak mencapai angka maksimalnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Variabel kualitas pelayanan pajak diukur menggunakan indikator Reliability, Assurance, Empahty, Tangible, Responsiveness dan sanksi pajak diukur oleh sanksi yang jelas dan tegas, tidak kompromi, tidak ada toleransi, sanksi harus seimbang dan sanksi memberikan efek jera. Sampel yang digunakan berjumlah 60 orang wajib pajak yang terdaftar di KPP di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian ini menggunakan teknik regresi berganda dan hipotesis yang didapat adalah (1) kualitas pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

Published
2023-01-31