Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Kaila Jessinia Azizah Akuntansi, Ekonomi dan Bisnis
  • Nunung Nurhayati Akuntansi, Ekonomi dan Bisnis
Keywords: Pemanfaatan Teknologi Informasi, Kesadaran Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract

The purpose of this study was to examine how much influence the Utilization of Information Technology and Tax Awareness has on Individual Taxpayer Compliance. The research method uses a verification method with a quantitative approach. The type of data used is primary data obtained from individual taxpayers who have businesses registered at KPP Pratama Bandung Tegallega. The sampling technique in this study used a non-probability sampling method, namely convenience sampling technique with a total of 60 individual taxpayers who own businesses. The analysis technique used multiple linear regression and hypothesis testing using the IBM SPSS Statiscic version 23 application. Based on the results of the study, it was shown that the Utilization of Information Technology and Tax Awareness had a positive and significant effect on Individual Taxpayer Compliance.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji seberapa besar pengaruh dari Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Metode penelitian menggunakan metode verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Tegallega. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian menggunakan metode non probability sampling yaitu teknik convenience sampling dengan jumlah responden sebanyak 60 wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha. Teknik analisis menggunakan regresi linear berganda dan pengujian hipotesis menggunakan aplikasi IBM SPSS Statiscic versi 23. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Kesadaran Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Published
2023-01-31