Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Abstract
Abstract. In the activity of fulfilling the obligation to pay taxes on time from year to year in Indonesia this has not increased significantly. At present, taxpayer compliance is an important thing because non-compliance with taxation will simultaneously lead to tax avoidance efforts which result in a lack of deposit of tax funds in the state treasury. The purpose of this study is to examine how much influence tax knowledge, tax sanctions, service quality, and tax socialization have on individual taxpayer compliance. The population in this study is an individual taxpayer at KPP Pratama Bandung Cibeunying, using the verification method with a quantitative approach. The data source used is a questionnaire. The use of the sample using incidental sampling technique. The analysis used is multiple regression. The results of this study indicate that tax knowledge and tax sanctions have no effect on taxpayer compliance, while the quality of tax services and tax socialization have a positive and significant effect on individual taxpayer compliance.
Abstrak. Dalam kegiatan memenuhi kewajiban membayar pajak dengan tepat waktu dari tahun ke tahun di Indonesia hal ini tidak meningkat secara signifikan. Saat ini kepatuhan wajib pajak menjadi sesuatu hal yang penting karena dengan ketidakpatuhan perpajakan secara bersamaan akan menyebabkan upaya penghindaran pajak yang mengakibatkan kurangnya setoran dana pajak pada kas negara. Tujuan dari penelitian ini untuk menguji seberapa besar pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak, kualitas pelayanan, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bandung Cibeunying, dengan menggunakan metode verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah kuesioner. Penggunaan sampel dengan menggunakan teknik incidental sampling. Analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan pajak dan sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kualitas pelayanan pajak dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.