Pengaruh Teknologi Digital terhadap Optimalisasi Potensi Instrumen Keuangan Sosial Syariah (Zakat)
Abstract
Abstract. Zakat is part of the wealth that must be issued by a Muslim if it has reached the nisab and is accepted by those who are entitled to receive it in order to cleanse the property, purify the soul from miserliness and miserliness. BAZNAS has utilized digital technology, namely as a means of zakat payment transactions that can be done online. The purpose of this study was to determine how the influence of digital technology on the optimization of Islamic social financial instruments. This research was conducted at the National Amil Zakat Agency in Indonesia using verification research methods with a quantitative approach. Sources of data used are primary data and secondary data. Which primary data is collected through questionnaires and is based on non-probability sampling Convenience sampling. And for secondary data obtained through bps and other supporting data and based on probability sampling cluster sampling. The proposed hypothesis was tested using linear regression and correlation. The results show that digital technology has no effect on the optimization the potential of Islamic social financial instruments. This research has implications, especially for zakat managers, namely the National Amil Zakat Agency so that socialization about digitalization is emphasized again so that Indonesian people, especially muzakki who still pay zakat traditionally, pay zakat through a digital system.
Abstrak. Zakat adalah sebagian harta yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim jika sudah mencapai nisabnya dan diterima oleh orang yang berhak menerimanya guna membersihkan harta, mensucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil. BAZNAS telah memanfaatkan teknologi digital yaitu sebagai alat transaksi pembayaran zakat yang dapat dilakukan secara online. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh teknologi digital terhadap optimalisasi instrumen keuangan sosial syariah. Penelitian ini dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian verivikatif dengan pendekatan kuantitafif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Yang mana data primer yang dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan didasarkan pada non-probability sampling Convenience sampling. Dan untuk data sekunder yang didapatkan melalui bps dan data pendukung lainnya dan didasarkan pada Probability sampling cluster sampling. Hipotesis yang diajukan, diuji menggunakan regresi linier dan kolerasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa teknologi digital tidak berpengaruh terhadap optimalisasi potensi instrumen keuangan sosial syariah. Penelitian ini memberikan implikasi khususnya untuk pengelola zakat yaitu Badan Amil Zakat Nasional agar sosialisasi mengenai digitalisasi lebih ditekankan kembali agar masyarakat indonesia khususnya untuk muzakki yang masih membayar zakat secara tradisional agar membayar zakat melalui sistem digital.