Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Pemilik Usaha Kos terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran Pajak Kos di Kota Bandung

  • Anisa Muliatini Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
  • Nunung Nurhayati Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
Keywords: Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Kos

Abstract

Abstract. This research is based on the phenomenon that occurred in the city of Bandung, where there are still a lot of boarding business owners in the city of Bandung who do not carry out their obligations on the boarding tax. Where, according to the Bandung City Regional Regulation, boarding houses with more than 10 doors are required to pay a boarding tax. Knowing taxpayer compliance is the goal of this study and the independent variables in this study are grouped into 2, namely tax understanding and taxpayer awareness. The dependent variable is taxpayer compliance in paying the cost of taxes. This research uses verification research methods and quantitative approaches. This study uses primary data obtained from questionnaires distributed to boarding house taxpayers in Bandung City, especially Coblong District and the determination of respondents is based on purposive sampling by taking criteria for those who fill out the questionnaire so that a sample of 74 taxpayers is obtained. Based on multiple regression analysis, the results of the hypothesis test of this study indicate that tax understanding and taxpayer awareness have a positive effect on taxpayer compliance in paying boarding taxes. As for what needs to be done by boarding taxpayers, namely complying with timely tax payments according to local tax policies for the boarding house category so that they can help regional development.

Abstrak. Penelitian ini didasarkan pada fenomena yang tejadi Di Kota Bandung, dimana masih banyak sekali para pemilik usaha kos di Kota bandung yang tidak melaksanakan kewajibanya atas pajak kos. Dimana, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota bandung bahwa rumah kos yang lebih dari 10 pintu diwajibkan untuk membayar pajak kos. Mengetahui kepatuhan wajib pajak adalah tujuan dari penelitian ini dan variabel independen dalam penelitian ini dikelompokkan menjadi 2 yaitu pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak. Untuk variabel terikatnya adalah kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak kos. Penelitian ini menggunakan metode penelitian verifikatif dan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari kuesioner yang dibagikan kepada wajib pajak rumah kos di Kota Bandung terutama Kecamatan Coblong dan penentuan responden didasarkan pada purposive sampling dengan mengambil kriteria bagi yang mengisi kuesioner sehingga didapatkan sampel sebanyak 74 Wajib Pajak. Berdasarkan analisis regresi berganda, hasil uji hipotesis penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak kos. Adapun yang perlu dilakukan wajib pajak kos yaitu patuh dengan tepat waktu dalam pembayaran pajak sesuai kebijakan pajak daerah untuk kategori Rumah Kos sehingga dapat membantu pembangunan daerah.

Published
2022-01-20