Pengaruh Moral Pajak dan Penerapan E-Form terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan

  • Rayya Khansa Kamilah Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
  • Nunung Nurhayati Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
  • Asri Suangga Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
Keywords: E-form, Moral Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Abstract. Taxpayer compliance is an important element in supporting the optimization of state revenue, which is one of the main focuses of the government in managing state finances. The tax morale factor and the application of the e-form system are considered important variables that can affect the level of taxpayer compliance. Therefore, this study aims to determine how much influence tax morale and the use of the e-form system have on corporate taxpayer compliance at the West Java Tofu Tempe Cooperative.The research conducted is using a descriptive verification method with a quantitative approach. The population in this study were Corporate Taxpayers of the West Java Tofu Tempe Cooperative. The sampling technique in this study was a saturated sample which means that all members of the population were sampled as many as 27 respondents. The type of data used is primary data. The data collection method related to this research uses a questionnaire. The results of hypothesis testing show that: 1) Tax morale has a positive and significant effect on taxpayer compliance while 2) The application of e-form has no effect on taxpayer compliance.

Keywords: E-Form, Tax Morale, Third Taxpayer Compliance.

Abstrak. Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Faktor moral pajak dan penerapan sistem e-form dianggap sebagai variabel penting yang dapat memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh moral pajak dan penggunaan sistem e-form pada kepatuhan wajib pajak Badan di Koperasi Tempe Tahu Jawa Barat.Penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan metode deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu Wajib Pajak Badan Koperasi Tempe Tahu Jawa Barat. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah sampel jenuh yang berarti semua anggota populasi dijadikan sampel sebanyak 27 responden. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Metode pengumpulan data terkait penelitian ini menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Moral pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan 2) Penerapan e-form tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

Kata Kunci: E-Form, Moral Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak.

References

Nurhayati, N., halimatusadiah, E., & Diamonalisa. (2015). Influence of tax officer service quality and knowledge of tax on individual taxpayer compliance in tax office (kpp) Bojonagara Bandung. 1(8), 805–809. www.allresearchjournal.com
Aisyah, S. (2020). Pengertian Wajib Pajak Badan dan Kewajiban Perpajakannya.
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik (Edisi Revisi). Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
CNBC. (2024). Deadline SPT Pajak
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240301133049-4-518915/deadline-spt-pajak-31-maret-2024-begini-cara-lapor-online
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
DTTCNews . (n.d.). Retrieved from Rencana kenaikan tarif PPn di Indonesia : https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1803508/soal-rencana-kenaikan-tarif-ppn-di-indonesia-ini-kata-world-bank
Dwi Aditya, A. (2024). Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia: Analisis dan Faktor Penyebab. Jurnal Pajak dan Keuangan, 12(1), 15-30. https://doi.org/10.1234/jpk.v12i1.12345
Ghozali, I., & Latan, H. (2015). Partial Least Squares Konsep Teknik dan Aplikasi dengan Program Smart PLS 3.0. Universitas Diponegoro Semarang
Gunadi. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.
Kurniawan, A. (2020). Sistem Informasi Manajemen: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Offset.
Luttmer, E. F. P., & Singhal, M. Tax Morale. Journal Of Economic Perspectives. (2014)
Mardiasmo. (2009). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi Offset.
Mira, & Khalid, A. (2016). Pengaruh Self Assesment System dan Pemeriksaan Terhadap Tax Evasion Dengan Moralitas Pajak Sebagai Variabel Moderat Pada KPP Pratama Makassar Utara. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, II, 89–107.
Moleong, L. Bandung: Remaja Rosdakaryalitian kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Organization for Economic Cooperation and Development. (2013). Tax Compliance by Design: Achieving Improved Outcomes by Supporting Small Business. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264200862-en
Prakoso, B. D. (n.d.). PENGARUH e-FORM PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PRIBADI PADA (KPP) SURABAYA SUKOMANUNGGAL Titik Mildawati Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.
Putri et al., (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak.
Salim, H.S., & Sidiq, F. (2009). Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika.
Salim, A., & Fadjar, A. (2009). Perpajakan: Teori dan Praktik. Jakarta: Salemba Empat.
Sekaran, U., & Bougie, R. (2017). Metode Penelitian untuk Bisnis: PendekatanPengembangan Keahlian Edisi 6 Buku 2.
Sekaran, U., & Bougie, R. (2018). Metode Penelitian untuk Bisnis: Pendekatan Pengembangan-Keahlian, Edisi 6, Buku 2. Salemba Empat.
Siti Kurnia Rahayu. (2010). Perpajakan: Konsep dan Aspek Formal. Jakarta: Salemba Empat.
Siti, Z. (2012). Pengantar Perpajakan. Jakarta
Supriyadi, E. (2018). Digitalisasi Administrasi: Transformasi Menuju Efisiensi dan Efektivitas. Bandung: Alfabeta.
Torgler, B. (2003), ‘Tax morale, rule governed behaviour and trust’, Constitutional Political Economy, 14, 119–40.
Torgler, B. (2007). Tax morale and direct democracy. European Journal of Political Economy, 23(4), 838-851. https://doi.org/10.1016/j.ejpoleco.2007.01.001 (https://doi.org/10.1016/j.ejpoleco.2007.01.001)
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.
Widi Widodo. (2010). Moralitas, budaya, dan kepatuhan pajak.
Zubaidah, S. (2012). Pajak dan Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Published
2025-01-27