Pengaruh E-Filling dan E-SPT terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak SPT

  • Elvanita Istifarin Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
  • Elly Halimatusadiah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
Keywords: e-Filling, e-SPT, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Abstract. The purpose of this study was to determine the effect of e-Filling and e-SPT on taxpayer compliance at the Tax Service Office (KPP) Pratama Bandung Cicadas. This research method is a verification method with a quantitative approach. The source of data used in this study is the primary data source. The analytical tool used is multiple linear regression analysis. The technique of determining the sample in this study is accidental sampling by distributing 100 questionnaires to individual taxpayers registered at the Tax Service Office (KPP) Pratama Bandung Cicadas. The hypothesis testing used is the Simultaneous Test (F-Test) and Partial Test (t-Test). Based on the results of the tests carried out, the results of this study indicate that: 1) e-Filling has a significant positive effect on Taxpayer Compliance, 2) e-SPT has a significant positive effect on Taxpayer Compliance.

Abstrak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh e-Filling dan e-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas. Metode penelitian ini adalah metode verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer. Alat analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini yaitu Sampling Aksidential dengan menyebarkan 100 kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas. Pengujian hipotesis yang digunakan adalah Uji Simultan (Uji F) dan Uji Parsial (Uji t). Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) e-Filling berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, 2) e-SPT berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Published
2022-01-20