Pengaruh Penurunan Tarif Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

  • Suci Rahmawati Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
  • Elly Halimatusadiah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
Keywords: Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, Kesadaran Wajib Pajak, Penurunan Tarif Pajak

Abstract

Abstract. MSME as one of the businesses that contribute to the Indonesian economy by 60%. This should be able to increase the revenue, but in reality MSME who are obedient in paying taxes are far from whai is expected due to the lack of awareness of MSME about taxes, even though the tax rate reduction has been determined. The purpose of a this study was to find out the effect of reducing tax rate and taxpayers awareness on MSME taxpayer compliance. This study method used is verification research using a quantitative approach. This sample in this study was MSME in the Bandung City with a total of 96 MSME respondents to determine the sample using cluster random sampling technique. The data used in this reseacrh is primaru data which is applied in the questionnaire. The data uses an analytical tool, namely multiple linear regression analysis.analysis. The result state: 1) Tax rate reduction has a signifcant positive effect on MSME taxpayer compliance, 2) taxpayer awareness has a significan positive effect on the MSME taxpayers compliance.

Abstrak. UMKM sebagai salah satu usaha yang ikut andil dalam perekonomian Indonesia sebesar 60%. Hal tersebut seharusnya bisa meningkatkan penerimaan pajak, namun kenyataannya UMKM yang patuh dalam dalam bayar pajak jauh dari dengan yang diharapkan karena kurangnya kesadaran UMKM tentang pajak meskipun telah ditetapkannya penurunan tarif pajak. Maksud penelitian ini adalah mencari tahu pengaruh penurunan tarif pajak dan kesadaran atas wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian verifikatif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah UMKM di Kota Bandung dengan total responden berjumlah 96 UMKM untuk menentukan sampel yang diteliti menggunakan cluster random sampling. Data yang dipakai dalam penelitian adalah data primer diaplikasikan dalam kuesioner. Penelitian ini memakai alat analisis yaitu analisis regresi linear berganda. Hasilnya menyatakan: 1) Penurunan Tarif Pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, 2) Kesadaran Wajib Pajak memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM

Published
2022-01-20