Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Dimoderasi oleh Pemahaman Perpajakan di KPP Pratama Majalaya

  • Alvita Khoerun Nisa Akuntansi
  • Elly Halimatusadiah
Keywords: Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan

Abstract

Abstract. Taxes are the largest source of state income and have an important role in a country's economy. The main objective of this research is to determine the influence of taxpayer awareness on individual taxpayer compliance, the influence of tax understanding on individual taxpayer compliance, and the influence of taxpayer awareness on individual taxpayer compliance which is moderated by tax understanding. The sample selection technique uses non-probability sampling techniques using convenience sampling techniques. The sample used in this research was 60 individual taxpayers. The hypothesis testing used is the Partial Least Square (PLS) method using SmartPLS 3.0 tools or software. Based on the results of the tests carried out, the research results show that taxpayer awareness has a positive effect on individual taxpayer compliance, understanding taxation has a positive effect on individual taxpayer compliance, and taxpayer awareness has no significant effect on individual taxpayer compliance with an understanding of taxation as moderating variable.

Abstrak. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang paling besar dan memiliki peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, pengaruh pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang dimoderasi oleh pemahaman perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pemilihan sampel menggunakan teknik non probability sampling dengan menggunakan teknik convenience sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 60 wajib pajak orang pribadi. Pengujian hipotesis yang digunakan yaitu metode Partial Least Square (PLS) menggunakan alat bantu atau software SmartPLS 3.0. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, pemahaman perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan pemahaman perpajakan sebagai variabel moderasi.

References

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Rekayasa

Sains.

Nugroho. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi

Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang).

Suandy, E. (2011). Perencanaan Pajak (5th ed.). Salemba Empat.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Rekayasa

Sains.

Mardiasmo. (2013). Perpajakan. Andi.

Widodo, W. (2010). Moralitas, Budaya dan Kepatuhan Pajak. Alfabeta.

Rahayu, S. K. (2013). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal.

Graha Ilmu.

Haidarputra, A. (2022). PENGARUH JUMLAH PENGUSAHA KENA PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI. Universitas Negeri Jakarta.

Nandita, F., & Rosdiana, Y. (2023). Pengaruh Pengendalian Internal dan Disiplin Kerja terhadap Kepuasan Kerja Pegawai. ICONOMICS: Journal of Economy and Business, 1(1), 1–8.

Sani Asih, K., & Yudana Adi, I. K. (2020). PENGARUH MORAL PAJAK, BUDAYA PAJAK DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA BADUNG UTARA. Journal Research of Accounting, 1(2). https://doi.org/10.51713/jarac.v1i2.17

Published
2024-02-08