Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

  • Runi Hasnidarini Akuntansi
  • Nunung Nurhayati
  • Elly Halimatusadiah

Abstract

Abstract. This study aims to determine the effect of tax socialization and the application of tax sanctions on taxpayer compliance. The methods used in this study are descriptive and verifiative. The population of this study is individual taxpayers registered at the Bandung Cibeunying Primary Tax Service Office. To determine the sample size of the study from such populations using the formula Slovin Formula. The data were analyzed using multiple regression and hypothesis test using t test and F test. The results showed that taxpayers at the Bandung Cibeunying Primary Tax Service Office in 2018 were compliant in carrying out tax obligations. The research data was processed using SPSS 17.0. The test results show that: 1) tax socialization has a significant positive effect on taxpayer compliance. 2) Tax sanctions do not affect taxpayer compliance.

Keywords: Tax Socialization, Tax Sanctions, Taxpayer Compliance

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan dan penerapan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan verifikatif. Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Untuk menentukan ukuran sampel penelitian dari populasi tersebut menggunakan rumus Formula Slovin. Data dianalisis menggunakan regresi berganda dan uji hipotesis menggunakan uji t dan uji F. Hasil penelitian menunjukan bahwa wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying pada tahun 2018 sudah patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Data penelitian diolah menggunakan SPSS 17.0. Hasil pengujian menunjukan bahwa: 1) sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak. 2) sanksi pajak tidak berpenagruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

Kata Kunci: Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

References

Arabella dan Yenni Mangoting, 2013. Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.

Jounica, Jullie dan Stanley K. Walandouw3, 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.

Dewi, Komang & Luh, Ni. 2018. Pengaruh Penerapan E-Filing, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Fakultas Ekonomi. Universitas Udayana.

Mutia, Sri Putri, 2008. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Padang

Rahayu, Nurulita, 2017. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jakarta

Tjahjono. 2006. Pengaruh Tingkat Kepuasan Atas Pelayanan Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur Bagian Timur I. Jurnal Universitas Airlangga.

Stefani Siahaan, Halimatusyadiah, 2018, Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Marisa Herryanto, 2013, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan

Herviana, N. S., & Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Akuntansi, 39–46.

Nandita, F., & Rosdiana, Y. (2023). Pengaruh Pengendalian Internal dan Disiplin Kerja terhadap Kepuasan Kerja Pegawai. ICONOMICS: Journal of Economy and Business, 1(1), 1–8.

Wanda, A. P., & Halimatusadiah, E. (2021). Pengaruh Solvabilitas dan Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Riset Akuntansi, 1(1), 59–65. https://doi.org/10.29313/jra.v1i1.194

Published
2024-02-06